EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Travel Ustaz Khalid Tarik Perhatian di Kasus Haji

Pengalihan kuota reguler ke khusus melebihi batas legal memicu dugaan korupsi. KPK dan DPR didesak membuka jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
25 Juni 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Travel Ustaz Khalid Tarik Perhatian di Kasus Haji
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Sorotan terkait kuota haji yang dialihkan dari reguler ke khusus terus menjadi sorotan publik karena indikasi potensi penyalahgunaan sistem. Pihak berwenang menegaskan langkah tersebut teknis, tetapi banyak kritik menyebutnya menyalahi aturan.

Kepala Ditjen Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan keputusan itu berdasarkan simulasi pengaturan bersama otoritas Arab Saudi, bukan karena ada transaksi gelap kuota . Ia menambahkan sistem aplikasi sudah jadi jaminan akuntabilitas—apabila ada pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan.

Namun Pansus Angket Haji DPR —dipimpin Luluk Nur Hamidah—mengungkap adanya potensi korupsi. Temuan menunjukkan kuota khusus mencapai sekitar 11%, melewati batas legal 8%, dan sebagian dialihkan sepihak tanpa persetujuan DPR .

Anggota DPR seperti Marwan Dasopang dan Selly Andriany Gantina menyoroti bahwa sekitar 27.680 dari total 241.000 jemaah ditempatkan dalam kuota khusus—jelas melampaui ketentuan UU Haji dan Umrah .

Koordinator GDN Nusa, Subhan Chair, menyebut bahwa 10.000 tambahan kuota dipakai untuk haji plus dengan biaya Rp200–400 juta, diduga menghasilkan keuntungan hingga Rp2,1 triliun .

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Arruki, melalui penggugat praperadilan, menilai KPK lamban merespons laporan sejak Agustus 2024, termasuk kasus eks-Menag Yaqut Cholil Qoumas. Laporan itu kembali dilaporkan ke KPK pada akhir 2024 .

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan lembaganya akan bertindak jika ada bukti lengkap dan surat resmi dari DPR—hingga Maret 2025 penyelidikan belum dimulai .

DPR meminta audit Siskohat dan anggaran oleh BPK dan BPKH karena menemukan ketidaksesuaian antara realisasi kuota, dana, dan dokumen resmi. Data manipulasi direkam lewat Siskohat .

Wapres Ma’ruf Amin mendukung kerja Pansus DPR sebagai perwakilan rakyat dalam mengawasi penyelenggaraan haji .

Kemenag membantah tuduhan jual-beli kuota. Hilman Latief menjelaskan akses kuota khusus diatur negara Arab Saudi dan tidak melalui travel domestik .

Saiful Mujab dari Kemenag menyatakan proses portofolio kuota haji sudah linier dan digital melalui Siskohat. Jika ada indikasi ilegal, masyarakat diminta melapor .

Jumlah kuota haji 2024: 203.320 reguler, 27.680 khusus, dan 10.000 tambahan, yang digunakan dalam alokasi haji plus dan reguler setengahnya .

Trend ini memunculkan kekhawatiran soal transparansi pelaksanaan haji dan potensi penyalahgunaan oleh travel nakal.

Masyarakat menuntut audit menyeluruh, keterbukaan data, dan penyelesaian hukum jika terbukti ada transaksi kuota ilegal.


Perlu audit menyeluruh pada Siskohat dan data anggaran agar proses kuota transparan dan akuntabel.
Revisi regulasi haji berdasarkan UU No. 8/2019 dapat mencegah alokasi melebihi batas legal.
KPK didorong untuk segera bertindak jika bukti administrasi sudah cukup.
Masyarakat harus dimudahkan dalam melapor dugaan penyalahgunaan kuota.
Sinergi efektif antar DPR, Kemenag, KPK, BPK, dan BPKH wajib diperkuat demi tegaknya integritas penyelenggaraan haji.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Arrukiaudit anggaranDPRhaji khusushaji plusKemenagkorupsiKPKkuota hajiPansus HajiSiskohatSubhan Chair
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

Penyidik Jampidsus Geledah Perusahaan Sugar Group Company dan Rumah Purwanti Lee

Divonis Bersalah, Kejagung Sebut Pengusutan TPPU Zarof Ricar Terus Berjalan

27 Juni 2025
16
Subhan Desak Gibran Hadir Langsung di Mediasi

Subhan Desak Gibran Hadir Langsung di Mediasi

29 September 2025
8
20 Hektar Lautan di Sumenep Bersertifikat, Berujung pada Rencana Reklamasi

20 Hektar Lautan di Sumenep Bersertifikat, Berujung pada Rencana Reklamasi

25 Januari 2025
15
Pembiayaan Mobil Digital Syariah Tumbuh di BSI International Expo

Pembiayaan Mobil Digital Syariah Tumbuh di BSI International Expo

3 Juli 2025
6
Rusia Peringatkan Trump Soal Nuklir Iran Jangan Anggap Remeh

Rusia Peringatkan Trump Soal Nuklir Iran Jangan Anggap Remeh

31 Juli 2025
13

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version