EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Sidang Pledoi Tom Lembong Digelar Hari ini di PN Jakarta Pusat

Tim kuasa hukum Tom Lembong akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat.

Abah Mamat oleh Abah Mamat
9 Juli 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Sidang Pledoi Tom Lembong Digelar Hari ini di PN Jakarta Pusat
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO — Sidang pembacaan pledoi atas terdakwa Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Sebelumnya jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa pada Jumat (4/7/2025), dengan tuntutan pidana penjara selama tujuh tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun,” tegas jaksa dalam persidangan sebelumnya.

Selain hukuman badan, jaksa juga meminta agar terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp 750 juta, yang akan diganti dengan enam bulan kurungan bila tidak dibayar.

“Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sejumlah Rp 750 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 6 bulan kurungan,” ucap jaksa.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Kebijakan Impor Gula Jadi Sorotan

Tuduhan terhadap Tom berkaitan dengan kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) yang dilakukan semasa dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Menurut jaksa, kebijakan itu menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat signifikan hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Jaksa menilai, Thomas melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Ia juga dianggap melanggar ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana bersama.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar jaksa dalam dakwaan.

Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Dalam uraian dakwaan, jaksa memaparkan bahwa total kerugian keuangan negara akibat perkara ini sebesar Rp 578.105.409.622,47

Angka itu berasal dari dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain oleh Thomas Trikasih Lembong.

Terdakwa disebut menyebabkan keuntungan tidak sah bagi pihak tertentu sebesar Rp 515.408.740.970,36.

Jaksa menjelaskan bahwa kebijakan impor yang diambil tidak berdasarkan prinsip kehati-hatian dan menabrak aturan tata kelola.

Langkah tersebut dianggap memberikan akses khusus kepada perusahaan-perusahaan tertentu untuk mengimpor gula.

Pembacaan Pledoi oleh Tim Kuasa Hukum

Pada Rabu (9/7/2025), tim kuasa hukum Thomas akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat.

Pledoi tersebut disampaikan sebagai respons atas tuntutan tujuh tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah dari jaksa.

Hingga berita ini diturunkan, isi lengkap pledoi belum dipublikasikan secara menyeluruh ke publik oleh pengadilan.

Namun kuasa hukum menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kliennya tidak dimaksudkan untuk memperkaya diri sendiri.

Mereka meminta agar majelis hakim mempertimbangkan semua fakta persidangan sebelum menjatuhkan vonis akhir.

Proses Hukum Masih Berlangsung

Majelis hakim menyatakan bahwa sidang putusan akan digelar dalam waktu dekat, menunggu hasil musyawarah antaranggota majelis.

Putusan tersebut akan menjadi penentu akhir nasib hukum mantan Menteri Perdagangan tersebut dalam perkara dugaan korupsi ini.

Menurut pantauan awak media di lokasi, sidang berlangsung terbuka dan dihadiri sejumlah jurnalis serta pengunjung umum.

Pihak Kejaksaan mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: 9 Juli 2025impor gulaJakarta Pusatkerugian negarakorupsiMantan Mentri PerdaganganPengadilan Tipikorpledoisidang korupsi.Thomas Trikasih LembongTipikor Jakarta
Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
26

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
87

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
56

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Bank Mandiri Dorong Optimalisasi Penerimaan Negara

Bank Mandiri Dorong Optimalisasi Penerimaan Negara

2 September 2025
11
Serangan Ukraina Hentikan Pasokan Minyak Hungaria

Serangan Ukraina Hentikan Pasokan Minyak Hungaria

19 Agustus 2025
6
Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

17 Juni 2025
12
Harga Tomat dan Cabai Anjlok di Pasangkayu

Harga Tomat dan Cabai Anjlok di Pasangkayu

3 Agustus 2025
14
Febrie Adriansyah Jawab Kritik DPR Terkait TNI dan Kasus Jak TV dalam RDP di Senayan

Febrie Adriansyah Jawab Kritik DPR Terkait TNI dan Kasus Jak TV dalam RDP di Senayan

21 Mei 2025
250

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.