EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Kasus Korupsi Pertamina 9 Tersangka di Tahan, Kerugian Capai Rp285 Triliun.

Kasus Korupsi Pertamina 9 Tersangka di Tahan, Kerugian Capai Rp285 Triliun.

Sembilan pejabat dan pihak swasta resmi ditetapkan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp285 triliun.

Irvan oleh Irvan
10 Juli 2025
Kategori BREAKING NEWS, HUKUM, KEUANGAN, KRIMINAL, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023 pada Kamis, 10 Juli 2025.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan memeriksa detail alur korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp285 triliun. Penahanan telah dilakukan selama 20 hari sejak tanggal 10 Juli 2025 setelah para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

Sembilan tersangka dalam kasus Pertamina

Tersangka pertama berinisial AN menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina periode 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2023, berdasarkan surat penetapan TAP-47 dan surat perintah penyidikan PRIN-51, keduanya tertanggal 10 Juli 2025.

Kemudian, tersangka HB yang pernah menjabat sebagai Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina pada tahun 2014, berdasarkan surat penetapan TAP-48 dan surat perintah penyidikan PRIN-52 tertanggal 10 Juli 2025, turut ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Menarik Pilihan

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

Tersangka TN yang kini masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia, pernah menjadi SVP Integrated Supply Chain pada periode 2017-2018. Ia ditetapkan tersangka melalui surat TAP-43 dan PRIN-47 pada tanggal yang sama.

Tersangka DS yang menjabat sebagai VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina Persero pada 2019-2020, ditetapkan melalui TAP-42 dan PRIN-46. Sedangkan AS yang merupakan Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, ditetapkan melalui TAP-46 dan PRIN-50.

Nama HW, mantan SVP Integrated Supply Chain Pertamina periode 2018-2020, juga termasuk dalam daftar tersangka berdasarkan TAP-41 dan PRIN-45. Adapun MH, Business Development Manager PT Trafigura Pte Ltd periode 2019-2021, turut ditetapkan melalui TAP-44 dan PRIN-48.

Tersangka IP dari PT Mahameru Kencana Abadi ditetapkan berdasarkan TAP-45 dan PRIN-49, serta MRC sebagai Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak ditetapkan melalui TAP-49 dan PRIN-53.

Detail penyimpangan yang dilakukan tersangka

Masing-masing tersangka terlibat dalam penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Seperti AN yang terlibat dalam penyewaan terminal BBM secara melawan hukum dan penjualan solar di bawah harga dasar, serta penyusunan formula kompensasi Pertalite yang tinggi.

Tersangka HB bersama AN terlibat penunjukan langsung kerjasama sewa TBBM Merak yang seharusnya melalui pelelangan. Sementara TN disebut telah menyetujui impor minyak dari supplier yang tidak memenuhi syarat lelang.

DS bersama pihak lain terlibat dalam ekspor minyak mentah domestik yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, kemudian mengimpor minyak jenis yang sama dengan harga lebih mahal dari luar negeri.

AS bersama pihak terkait menaikkan nilai sewa kapal hingga 13% dari harga sewa publikasi. HW bersama MH melakukan penunjukan langsung kepada Trafigura Asia Trading secara melawan hukum dalam pengadaan produk gasoline.

Selain itu, IP terlibat pengangkutan minyak mentah secara coloading dengan mark up harga hingga menyebabkan harga menjadi lebih tinggi 15% dari nilai publikasi, sedangkan MRC bersama AN dan HB terlibat penyewaan terminal BBM Tangki Merak secara melawan hukum.

Perbuatan para tersangka ini melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Agung berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan pada 10 Juli 2025 untuk masing-masing tersangka.

Dalam proses penahanan, Tim Penyidik memastikan semua prosedur berjalan sesuai hukum dengan tetap menghormati hak-hak para tersangka. Proses pemeriksaan lanjutan juga dijadwalkan untuk melengkapi pemberkasan agar segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menimbulkan kerugian negara sangat besar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan pejabat strategis dalam tubuh Pertamina serta sub holding dan kontraktor KKKS.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta akan terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait dalam upaya pemulihan kerugian negara.

 

Tags: Kejaksaan Agungkerugian negarakorupsimigaspenyidikanPertamina
Post Sebelumnya

Kemensos Libatkan KND dalam Sekolah Rakyat Yang Inklusif

Post Selanjutnya

Sekolah Rakyat Bekasi Gelar Cek Kesehatan Gratis

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan peran Bahar bin Smith sebagai tersangka saat terjadi pengeroyokan. (Foto: Aminuddin Sitompul)

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya menyebutkan peran Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota...

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri ulang tahun Eyang Meri yang ke-100 pada 23 Juni 2025 lalu. Foto: Monang Sinaga/PDIP

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Meri Hoegeng foto Dokumen Rama Hoegeng

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Indonesia kembali kehilangan sosok teladan. Meriyati Roeslani, istri almarhum Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso,...

Post Selanjutnya
Sekolah Rakyat Bekasi Gelar Cek Kesehatan Gratis

Sekolah Rakyat Bekasi Gelar Cek Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.