EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Sidang Kasus Narkoba Fariz R.M Ditunda, Kejaksaan Agung Dorong Tuntutan Rehabilitasi

Sidang Kasus Narkoba Fariz R.M Ditunda, Kejaksaan Agung Dorong Tuntutan Rehabilitasi

Maykal oleh Maykal
28 Juli 2025
Kategori NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – EKOIN – CO – Sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Fariz R.M kembali ditunda pada Senin (28/7). Penundaan ini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Agung yang kini tengah menyusun langkah strategis dalam menangani perkara tersebut.

Meski terdakwa berstatus sebagai pengguna narkotika, dakwaan yang dikenakan saat ini masih mengarah pada pasal-pasal pengedar. Kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), yang menilai Fariz lebih layak mendapatkan perlakuan sebagai korban pengguna, bukan sebagai pelaku pengedar.

Pengacara Fariz, Deolipa, menjelaskan, “Memang saat ini ada arah untuk menuntut rehabilitasi, bukan hukuman pidana. Itu sesuai dengan perubahan kebijakan negara yang lebih berpihak kepada pengguna sebagai korban, bukan pelaku kriminal.”

Deolipa juga menyebutkan bahwa terdakwa telah menunjukkan itikad baik selama proses hukum, mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dengan tertib meskipun sempat mengalami penundaan sidang. Pihak kejaksaan, menurutnya, sedang menyiapkan tuntutan yang proporsional dan selaras dengan kebijakan terbaru soal narkotika.

“Pengguna narkoba adalah korban. Rehabilitasi menjadi jalan utama, meskipun sudah pernah menjalani rehabilitasi sebelumnya. Jika masih kecanduan, dia harus tetap diselamatkan,” tambah Deolipa.

Berita Menarik Pilihan

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Kejaksaan Agung sendiri mengambil sikap berhati-hati dalam menuntut kasus ini agar tidak salah langkah. Penanganan kasus ini memang menjadi atensi khusus dari Kejaksaan Agung meskipun biasanya kewenangan kasus narkotika pengguna berada di tingkat kejaksaan kabupaten atau provinsi.

Kondisi ini juga menegaskan bahwa Fariz merupakan pengguna, bukan pengedar, sehingga tuntutan rehabilitasi menjadi opsi yang lebih tepat daripada hukuman pidana. Rehabilitasi dinilai sebagai pendekatan kemanusiaan untuk menyelamatkan korban kecanduan narkotika agar bisa pulih dan kembali produktif.

Tuntutan resmi diperkirakan akan dibacakan pada minggu depan. Keluarga dan pendamping hukum Fariz berharap agar Kejaksaan Agung dapat mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan menjatuhkan tuntutan rehabilitasi, bukan pidana penjara.

Post Sebelumnya

Aktivis Nasional Desak Prabowo Sebagai Ketua Umum Gerindra dan Presiden Tindak Tegas Korupsi di Kepulauan Riau

Post Selanjutnya

Kuasa Hukum Badai Serukan Somasi Terbuka ke PT Halo Entertainment Terkait Pelanggaran Hak Moral Lagu “I Still Love You”

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali memberikan sinyal peringatan untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menlu Sugiono saat berdialog dengan pimpinan ormas Islam di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menghasilkan dukungan penuh dari PBNU, Muhammadiyah, hingga MUI terhadap langkah pemerintah bergabung dalam Board of Peace demi memperjuangkan kedaulatan Palestina. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres/Ekoin.co)

Demi Board of Peace, Prabowo ‘Rayu’ Ormas Islam Masuk ke Pusaran Geopolitik Donald Trump

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

“Presiden menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia diarahkan untuk mengirim pasukan perdamaian dengan mandat absolut melindungi rakyat Palestina,” ujar Gus Yahya usai...

Video anak Menkeu Yudo Saewa soal ciri orang miskin viral. (TikTok @yudosadewa)

Bikin Gaduh Karena Inisial ‘SM’, Yudo Sadewa Kena ‘Semprot’ Netizen Akibat Minim Literasi Dokumen

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pencantuman nama mantan Menteri Keuangan RI itu tidak berkaitan dengan kejahatan seksual Epstein, melainkan...

Post Selanjutnya
Kuasa Hukum Badai Serukan Somasi Terbuka ke PT Halo Entertainment Terkait Pelanggaran Hak Moral Lagu “I Still Love You”

Kuasa Hukum Badai Serukan Somasi Terbuka ke PT Halo Entertainment Terkait Pelanggaran Hak Moral Lagu "I Still Love You"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.