JAKARTA, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur utama perusahaan swasta terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden era pandemi Covid-19 yang merugikan negara hingga Rp 125 miliar. Langkah ini memperkuat indikasi adanya permainan kotor di balik penyaluran bantuan untuk rakyat yang terdampak krisis.
(Baca Juga : Kasus Baru Korupsi Bansos)
Ketiga pimpinan perusahaan yang diperiksa pada Senin (8/8/2025) tersebut adalah AHJ dari PT Junatama Foodia Kreasindo, UK dari PT Famindo Meta Komunika, dan TM dari PT Anomali Lumbung Artha. Pemeriksaan ini menjadi titik kunci dalam menelusuri aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat.
KPK Telusuri Modus Pemotongan Kualitas Bansos
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemanggilan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan mengenai dugaan pengurangan kualitas bantuan yang diberikan kepada masyarakat. “Pemeriksaan atas nama AHJ, UK, dan TM,” ujarnya saat dikonfirmasi.
(Baca Juga : KPK Bongkar Modus Korupsi)
Modus yang terungkap adalah penyunatan kualitas barang dalam paket sembako, baik dari segi berat, mutu, maupun kelengkapan. Akibatnya, bantuan yang seharusnya menjadi penopang hidup jutaan warga Jabodetabek di masa pandemi menjadi tidak layak.
Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar
Dari hasil penghitungan awal, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 125 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi distribusi bansos di Kementerian Sosial yang sudah ditangani sebelumnya.
(Baca Juga : Kerugian Korupsi Bansos)
Pengusutan ini menunjukkan bahwa praktik lancung tersebut masih mengakar dan belum tuntas meskipun kasus sebelumnya telah diadili. Hal ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola bansos di Indonesia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memberikan lampu hijau untuk mengusut tuntas perkara ini. Pada 27 Juni 2024, Jokowi menyatakan bahwa KPK boleh memproses tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut.
Pemanggilan tiga bos perusahaan ini membuka kemungkinan terbongkarnya jaringan yang lebih luas. Publik kini menunggu apakah KPK akan berhenti di tingkat direksi atau justru menyeret nama-nama besar lain.
(Baca Juga : KPK Kejar Pelaku Korupsi Bansos)
KPK belum membeberkan secara detail materi pemeriksaan terhadap ketiga direktur utama itu. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik tengah memeriksa dokumen pengadaan dan kontrak kerja sama yang terkait distribusi bansos.
Selain itu, KPK juga mengusut kemungkinan adanya keterlibatan pihak pemerintah atau swasta lainnya yang memanfaatkan proyek bansos ini untuk keuntungan pribadi.
Masyarakat berharap, pengusutan ini tidak hanya menyasar eksekutor lapangan, tetapi juga otak di balik skema korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
(Baca Juga : Publik Desak Tuntaskan Korupsi)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





