EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Sebut 10 Agen Travel Diduga Diuntungkan Kasus Haji

KPK Sebut 10 Agen Travel Diduga Diuntungkan Kasus Haji

KPK mengungkap dugaan 10 agen travel diuntungkan dalam kasus kuota haji 2023-2024. Kerugian negara dalam kasus haji ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
12 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

SLEMAN, EKOIN.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan adanya dugaan sekitar 10 agen perjalanan yang diuntungkan dalam kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Dugaan ini melibatkan agen skala besar, menengah, hingga kecil.
(Baca Juga : Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun)

Setyo menyampaikan hal itu saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (12/8). “Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu lah,” ujarnya saat mengiyakan pertanyaan wartawan terkait jumlah agen yang diuntungkan.

KPK Beberkan Dugaan Keuntungan Agen Travel Haji

Menurut Setyo, keuntungan yang diperoleh agen perjalanan haji tersebut akan terungkap secara lebih rinci setelah proses pemeriksaan mendalam. Ia menegaskan keterlibatan berbagai level pelaku usaha perjalanan, dari skala besar hingga kecil.
(Baca Juga : Penyelidikan Kasus Kuota Haji)

“Kami melihat ada travel besar, travel menengah, juga beberapa travel kecil,” jelasnya. Temuan ini menjadi bagian penting dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.

KPK sendiri telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tersebut. Langkah ini diambil setelah KPK menggelar ekspose pada Jumat (8/8) dan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Pencegahan Mantan Menteri Agama Terkait Kasus Haji

Dalam proses ini, KPK melakukan pencegahan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tetap berada di Indonesia. Tujuannya untuk mempermudah proses pemeriksaan.
(Baca Juga : KPK Cegah Yaqut Cholil)

“Pencegahan itu diperlukan supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil penyidik,” terang Setyo.

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 tersebut.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, dugaan kerugian negara dari kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Nilai pastinya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Baca Juga : Kerugian Negara Korupsi Haji)

KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta pegawai berinisial RFA, MAS, dan AM.

Selain itu, sejumlah tokoh di luar Kemenag juga turut dimintai keterangan, seperti pendakwah Khalid Basalamah, Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI Muhammad Farid Aljawi, serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz.
(Baca Juga : Daftar Saksi Kasus Haji)

Khusus Yaqut, ia menjalani klarifikasi selama sekitar 4 jam 45 menit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

Proses penyidikan kasus haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah yang sakral. KPK menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan.

Lembaga antikorupsi itu memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan hingga semua fakta terungkap. KPK menargetkan penyelidikan berjalan efektif dan mampu mengembalikan kerugian negara.
(Baca Juga : Transparansi Penyelidikan Haji)

Dengan melibatkan BPK, KPK berharap penghitungan kerugian negara benar-benar akurat. Proses ini akan menjadi dasar kuat untuk menjerat pelaku.

Kasus haji ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi penyelenggara ibadah lainnya agar lebih akuntabel. Pemerintah diminta memperketat pengawasan dalam distribusi kuota dan layanan jemaah.

Publik menanti hasil akhir penyidikan yang diharapkan dapat membuka tabir jaringan korupsi di sektor perjalanan haji.

Ke depan, pengawasan kuota haji diharapkan lebih transparan dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas independen.


Kasus dugaan korupsi kuota haji ini memperlihatkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang di sektor ibadah yang melibatkan pihak swasta dan pejabat. Nilai kerugian negara yang sangat besar menunjukkan perlunya reformasi pengawasan.

KPK kini memegang kendali penuh untuk menelusuri aliran dana, mencari aktor utama, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Keterlibatan sejumlah agen perjalanan dalam kasus ini menandakan lemahnya regulasi yang perlu diperbaiki secara sistematis.

Kerja sama dengan BPK diharapkan mempercepat penuntasan kasus serta mengembalikan kerugian negara.

Ke depan, integritas penyelenggaraan haji harus dijaga agar kepercayaan masyarakat tidak luntur. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: hajikorupsiKPKkuota hajitravelYaqut Cholil Qoumas
Post Sebelumnya

Dulu 97 Juta, Kini Penduduk Indonesia Naik Tiga Kali Lipat

Post Selanjutnya

Ditjen Gakkum ESDM Bongkar Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong, Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Ditjen Gakkum ESDM Bongkar Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong, Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Ditjen Gakkum ESDM Bongkar Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong, Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.