EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Korupsi

KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Korupsi

KPK menggeledah rumah Gus Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir lebih dari Rp 1 triliun.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, pada Jumat (15/8), terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024.
[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

Penggeledahan berlangsung sejak pagi di kediaman Gus Yaqut, yang juga mantan Ketua Umum GP Ansor, sebagai bagian dari pencarian alat bukti oleh penyidik KPK. Selain rumah Gus Yaqut, tim juga menyasar kediaman saudara kandungnya di Jakarta Timur.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung dan belum bisa dipastikan barang-barang apa saja yang telah diamankan. “Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan,” ujarnya kepada wartawan.

Penggeledahan di Sejumlah Lokasi

Selain rumah Gus Yaqut, penyidik KPK juga menggeledah kediaman seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sebuah mobil yang diduga terkait dengan perkara korupsi ini.

Budi menjelaskan, semua langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti penting. “Tentu penyidik dalam penggeledahan ini adalah untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” kata Budi.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Gus Yaqut mengenai penggeledahan yang dilakukan di rumahnya. Namun, ia sebelumnya menyatakan melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, bahwa dirinya menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus Kuota Haji Bernilai Triliunan

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini bermula pada 2023, ketika Presiden Joko Widodo bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji untuk 2024. Sesuai aturan, kuota seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, KPK menduga pembagiannya justru dilakukan secara tidak semestinya, yakni 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus. Perubahan komposisi ini menyebabkan potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.

Dana haji yang seharusnya menjadi pemasukan negara dari jemaah reguler justru mengalir ke pihak swasta, khususnya biro perjalanan haji. Salah satunya adalah travel Maktour yang juga telah menjadi sasaran penggeledahan KPK.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu Gus Yaqut, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan kasus korupsi ini.

Sebelumnya, penyidik KPK juga menyasar rumah Ishfah Abidal Aziz, kantor Kementerian Agama, dan kantor Maktour. Dari penggeledahan di beberapa lokasi, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil, dokumen, aset properti, dan barang bukti elektronik.

KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain di luar lingkaran Kementerian Agama dan biro perjalanan.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, dan KPK belum menetapkan tersangka secara resmi. Namun, sejumlah langkah seperti penggeledahan dan pencegahan ke luar negeri menjadi indikasi bahwa lembaga antirasuah itu telah mengantongi bukti awal yang signifikan.


Kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Gus Yaqut kini memasuki babak baru dengan penggeledahan rumah pribadi dan sejumlah lokasi terkait. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Langkah KPK menggeledah beberapa titik strategis menunjukkan keseriusan dalam mengungkap praktik penyalahgunaan kuota haji yang semestinya menjadi hak jemaah reguler.

Penyidikan masih berjalan, dan publik menantikan hasil lengkap dari serangkaian tindakan hukum yang telah diambil.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana serta kuota haji.

Jika terbukti, para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini diharapkan mendapat hukuman setimpal sesuai undang-undang yang berlaku. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Gus Yaqutkerugian negarakorupsiKPKkuota hajipenggeledahan
Post Sebelumnya

Jet Tempur F-35 Segera di Miliki Maroko Jadi Pionir Afrika

Post Selanjutnya

Amerika Bilang Indonesia Belum Pantas Miliki Jet Tempur F-35 Kenapa Disini Penjelasannya

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Amerika Bilang Indonesia Belum Pantas Miliki Jet Tempur F-35 Kenapa Disini Penjelasannya

Amerika Bilang Indonesia Belum Pantas Miliki Jet Tempur F-35 Kenapa Disini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.