Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kapasitas rumah tahanan (Rutan) yang mereka kelola kini sudah penuh. Jumlah tahanan yang berada di dua rutan KPK melebihi daya tampung, sehingga sebagian terpaksa ditempatkan di ruang isolasi. Kondisi ini terjadi usai penahanan sejumlah tersangka baru kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ikuti berita lainnya di WA Channel EKOIN.
Rutan KPK Melebihi Kapasitas Korupsi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kapasitas ideal Rutan Cabang Gedung Merah Putih (K4) dan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1) hanya 51 orang. Namun, hingga Kamis (28/8/2025), jumlah tahanan yang ada mencapai 57 orang. “Untuk mengatasi kelebihan tahanan itu, sementara pihaknya memanfaatkan ruang isolasi terhadap enam tahanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski rutan penuh, standar pengelolaan tetap dijaga. Hak-hak dasar tahanan dipastikan terlindungi, termasuk fasilitas olahraga, pemeriksaan kesehatan, hingga pemantauan kondisi agar mereka tetap fit mengikuti proses hukum.
Menurutnya, kelebihan kapasitas ini muncul akibat penahanan terbaru terhadap 11 tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Penahanan berlangsung sejak Jumat (22/8/2025) di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Penahanan Noel dan 10 Tersangka Korupsi
Salah satu tersangka yang ditahan adalah Immanuel Ebenezer Noel, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Ia bersama 10 orang lain diduga terlibat praktik pemerasan terkait sertifikasi keselamatan kerja di Kemnaker.
Para tersangka lain antara lain Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Immanuel Ebenezer Gerungan, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekasari Kartika Putri, Supriadi, serta dua pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
Mereka ditahan dengan status resmi sebagai tersangka dugaan pemerasan yang berkaitan langsung dengan kewenangan jabatan. Penahanan tersebut memperburuk kondisi rutan yang sejak awal memiliki daya tampung terbatas.
KPK menegaskan, walau kapasitas rutan tertekan, pelayanan dasar dan pemenuhan hak kesehatan tetap diperhatikan. Dokter rutin memeriksa kondisi tahanan agar tidak terjadi gangguan kesehatan akibat kepadatan ruang.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang ditangani KPK sepanjang 2025. Banyaknya pejabat dan pejabat kementerian yang terjerat membuat beban rutan semakin berat.
Di sisi lain, publik menyoroti bagaimana kasus-kasus korupsi besar masih terus bermunculan meski KPK berulang kali melakukan operasi penindakan. Beberapa pihak mendesak perlunya penambahan fasilitas rutan khusus koruptor agar tidak mengganggu standar layanan tahanan.
Selain itu, pengamat menilai kondisi rutan penuh bisa menjadi alarm bagi pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan, bukan hanya penindakan. Tanpa langkah sistematis, angka penahanan korupsi berpotensi terus meningkat.
KPK sendiri berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan korupsi. Penahanan terhadap Noel dan rekan-rekannya disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga negara dari praktik pemerasan.
Meski begitu, perhatian publik kini juga tertuju pada bagaimana KPK menangani persoalan teknis seperti kapasitas rutan, agar proses hukum tidak terganggu oleh faktor non-substansial.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





