EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Bongkar Jurus Riza Chalid Sembunyikan Aset Korupsi

Kejagung Bongkar Jurus Riza Chalid Sembunyikan Aset Korupsi

Kejagung berhasil bongkar trik Riza Chalid menyamarkan aset lewat perusahaan. Rumah mewah di Rancamaya disita sebagai bagian pemulihan kerugian negara.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
Kategori HUKUM, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor, EKOIN.CO – Penyitaan rumah super mewah milik buronan korupsi minyak Mohammad Riza Chalid di kawasan elit Rancamaya, Bogor, mengungkap praktik lama penyamaran aset lewat perusahaan. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan rumah yang nyaris seluas satu lapangan bola itu sejatinya dibeli langsung oleh Riza, meski secara hukum tercatat atas nama perusahaan. Ikuti update berita terkini di WA Channel EKOIN.

Modus Perusahaan dalam Korupsi

Penelusuran Kejagung pada properti di Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11 menemukan bahwa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) tidak mencantumkan nama Riza Chalid. Sebaliknya, aset itu tercatat sebagai milik sebuah perusahaan. Namun aliran dana menunjukkan fakta berbeda.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan, “Kepemilikan rumah tersebut atas nama perusahaan, namun uang pembelian berasal dari Riza Chalid,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Temuan ini disebut penting karena membuktikan upaya Riza untuk memutus jejak keterkaitan dirinya dengan aset mewah tersebut gagal. Modus penyamaran ini dikenal dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai strategi klasik menyamarkan kepemilikan.

Strategi Samarkan Aset

Ada tiga alasan utama mengapa perusahaan kerap dipakai untuk menyamarkan aset. Pertama, agar kepemilikan asli tidak muncul dalam dokumen hukum biasa. Kedua, membuat aliran dana lebih rumit dengan melibatkan entitas korporasi. Ketiga, berharap aset sulit disita karena dianggap terpisah dari harta pribadi.

Berita Menarik Pilihan

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

Namun strategi itu tidak efektif di hadapan penyidik Jampidsus Kejagung. Dengan melacak sumber dana pembelian, mereka membuktikan perusahaan hanyalah “cangkang” untuk menyembunyikan kekayaan Riza.

Rumah megah seluas 6.500 meter persegi ini pun disita. Langkah itu merupakan bagian dari strategi pemulihan kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina, yang disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Penyitaan ini menandai keseriusan aparat hukum membongkar skema rumit pencucian uang para pelaku korupsi. Dengan mengungkap pola penyamaran aset, negara berusaha mencegah kerugian lebih besar sekaligus mempersempit ruang gerak para buronan.

Kejagung menegaskan, pemburuan aset Riza Chalid tidak akan berhenti pada satu lokasi. Properti lain yang terindikasi berasal dari hasil korupsi akan terus ditelusuri. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan kerugian negara menjadi prioritas.

Penyitaan rumah di Rancamaya juga menjadi sinyal bahwa penggunaan perusahaan sebagai tameng aset bukan lagi strategi aman. Kasus ini bisa menjadi preseden bagi aparat hukum untuk menembus selubung serupa di kasus lain.

Langkah Kejagung menegaskan bahwa keadilan tidak boleh terkalahkan oleh permainan administrasi hukum atau rekayasa kepemilikan aset. Negara menunjukkan tekad untuk memulihkan kerugian publik akibat praktik korupsi di sektor energi.

Dengan terbongkarnya strategi penyamaran ini, publik diingatkan bahwa kejahatan keuangan seringkali memakai jalur legalitas perusahaan untuk menyamarkan hasil korupsi. Namun, penegakan hukum yang cermat mampu membalikkan situasi dan menguak kebenaran.

Upaya tersebut menjadi pelajaran penting bagi lembaga negara lain untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah penyalahgunaan korporasi. Penindakan atas aset Riza Chalid sekaligus menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar soal individu, melainkan juga penyalahgunaan sistem ekonomi.

Penyitaan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan peringatan kepada pelaku korupsi lain bahwa trik klasik penyamaran aset tidak akan selamanya berhasil menghindari jerat hukum.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


.

Tags: asetBogorKejagungkorupsiperusahaanRiza Chalid
Post Sebelumnya

Korupsi Membeludak, Rutan KPK Pakai Ruang Isolasi Akibat Kasus Noel

Post Selanjutnya

Satgas PKH Akan Kuasai 4,2 Juta Hektare Lahan Pertambangan Ilegal

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya menyebutkan peran Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota...

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait 5 Laporan Polisi Jumat 6 Februari

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan terhadap kominika Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan terkait 5 laporan...

Post Selanjutnya
Satgas PKH Akan Kuasai 4,2 Juta Hektare Lahan Pertambangan Ilegal

Satgas PKH Akan Kuasai 4,2 Juta Hektare Lahan Pertambangan Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.