EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Sita 26 Miliar Rupiah dan Aset Korupsi Kuota Haji

KPK Sita 26 Miliar Rupiah dan Aset Korupsi Kuota Haji

KPK menyita Rp26 miliar, empat mobil, dan tanah terkait dugaan korupsi kuota haji. Aset disita untuk mencegah pengalihan hasil tindak pidana korupsi.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 September 2025
Kategori HUKUM, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp26 miliar, empat mobil mewah, serta sebidang tanah yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi kuota haji. Penyitaan dilakukan setelah rangkaian pengembangan kasus yang melibatkan sejumlah pihak.
Ikuti berita terbaru di WA Channel EKOIN

Barang bukti berupa uang tunai ditemukan dalam pecahan rupiah dan valuta asing, sementara empat unit kendaraan mewah diamankan dari lokasi berbeda. Tanah yang disita berada di kawasan strategis dan diperkirakan bernilai tinggi.

Aset Diduga Hasil Korupsi

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyebut seluruh aset yang disita memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan praktik korupsi kuota haji. “Tim penyidik menemukan adanya aliran dana hasil korupsi yang dialihkan menjadi aset tidak bergerak maupun kendaraan,” ujar Ali dalam keterangan pers, Selasa (2/9/2025).

Menurut Ali, penyitaan ini dilakukan untuk memastikan agar harta hasil tindak pidana tidak hilang atau dialihkan. Langkah itu juga menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang lebih luas.

KPK menegaskan, penyitaan aset senilai miliaran rupiah ini hanya sebagian dari temuan awal. Penelusuran lebih lanjut masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam korupsi kuota haji.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Penelusuran Aliran Dana

Ali menjelaskan, penyidik tengah mendalami pola aliran dana yang digunakan untuk membeli aset. “Kami menelusuri siapa saja penerima dan bagaimana proses aliran uang tersebut hingga berubah bentuk menjadi aset mewah,” ungkapnya.

Selain uang dan tanah, KPK juga mendalami kepemilikan empat mobil mewah yang kini telah diamankan. Penyidik mencatat adanya indikasi bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk menyamarkan hasil tindak pidana korupsi.

Proses hukum masih berlanjut dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan. Mereka dimintai keterangan guna memperkuat bukti aliran dana dan keterkaitan dengan pihak tertentu.

KPK menekankan bahwa setiap aset hasil tindak pidana harus dikembalikan kepada negara. Hal ini menjadi bagian dari strategi asset recovery untuk menutup celah praktik korupsi serupa di masa mendatang.

Lembaga antirasuah itu mengingatkan, modus mengalihkan hasil korupsi ke dalam bentuk aset mewah bukanlah hal baru. Namun, pola tersebut kini semakin diperketat pengawasannya melalui sistem keuangan dan catatan kepemilikan resmi.

KPK juga membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aset lain yang diduga terkait. Partisipasi publik dianggap penting dalam upaya memberantas korupsi.

Upaya penyitaan aset ini menambah daftar panjang keberhasilan KPK dalam melacak dan mengamankan harta hasil kejahatan negara. Dengan langkah ini, lembaga tersebut menegaskan komitmen menjaga integritas dan transparansi pengelolaan kuota haji.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: korupsiKPKkuota hajimobil mewahpenyitaan asetuang Rp26 miliar
Post Sebelumnya

Kenapa RUU Perampasan Aset Belum Diresmikan DPR?

Post Selanjutnya

Prabowo Bahas Giant Sea Wall di Beijing

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

Post Selanjutnya
Prabowo Bahas Giant Sea Wall di Beijing

Prabowo Bahas Giant Sea Wall di Beijing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.