EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Haji

PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Haji

PBNU menegaskan tidak terlibat dalam kasus korupsi kuota haji. KPK masih menyelidiki dugaan praktik jual beli kuota haji.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
15 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tidak pernah terlibat dalam dugaan kasus korupsi kuota haji yang saat ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PBNU meminta KPK agar menyebutkan nama pihak yang diduga terlibat, bukan mengaitkan lembaga secara keseluruhan. Kasus korupsi kuota haji yang menyeret biaya perjalanan hingga Rp300 juta–Rp400 juta per jemaah ini menjadi sorotan publik.

Gabung WA Channel EKOIN untuk update berita terbaru.

PBNU tegaskan sikap soal korupsi

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa institusinya sama sekali tidak terkait dengan dugaan korupsi kuota haji. Ia menyebut, penyebutan nama lembaga dalam isu hukum bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kalau ada nama individu yang terlibat, sebut saja namanya. Jangan menyeret-nyeret PBNU sebagai organisasi. Kami tidak ada hubungannya dengan itu,” tegas Yahya dalam pernyataan resminya.

Yahya menambahkan, PBNU mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, termasuk dalam pengelolaan kuota haji. Menurutnya, transparansi adalah hal penting agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

KPK dalami kasus kuota haji

KPK menyatakan masih mendalami kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan tersangka secara resmi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pencegahan terhadap tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Tiga nama tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seorang mantan staf khusus, dan seorang pengusaha travel haji.

“Pencegahan ini dilakukan agar proses penyidikan tidak terganggu. Penyidikan masih berjalan, jadi kami belum bisa menyampaikan detail lebih lanjut,” ujar Ali.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan praktik jual beli kuota haji dengan harga sangat tinggi, mencapai ratusan juta rupiah per jemaah. Praktik ini diduga melibatkan sejumlah pihak yang memiliki akses ke kuota tambahan haji.

PBNU menegaskan kembali, lembaga mereka tidak pernah memiliki kewenangan mengatur kuota haji. Seluruh proses penentuan kuota sepenuhnya berada di bawah Kemenag.

Pernyataan PBNU sekaligus menjadi bentuk klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak pada informasi menyesatkan yang mencoreng nama organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.

Sejumlah pihak mendesak KPK agar segera membuka nama-nama yang terlibat secara transparan, demi menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini mengingat kuota haji selalu menjadi isu sensitif, baik dari sisi pelayanan maupun biaya yang ditanggung jemaah.

KPK sendiri menyatakan bahwa proses pengumpulan bukti dan keterangan masih berlangsung intensif. Lembaga ini berjanji akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, PBNU meminta agar pemberitaan terkait kasus ini tidak menggiring opini seolah-olah organisasi tersebut terlibat. “Kami hanya ingin agar persoalan hukum ini ditangani secara objektif dan adil,” ujar Yahya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka. Publik kini menunggu langkah lanjutan dari KPK dalam membongkar jaringan praktik korupsi di sektor ibadah haji.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: korupsi hajiKPKkuota hajiPBNUtravelYaqut Cholil
Post Sebelumnya

Peresmian Rumah Hamka, Simbol Dakwah Lintas Negara Bersama

Post Selanjutnya

Wabah Kolera Merebak, 60 Negara Terpapar

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Wabah Kolera Merebak, 60 Negara Terpapar

Wabah Kolera Merebak, 60 Negara Terpapar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.