Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Nama Jusuf Hamka tercatat sebagai Direktur Utama dalam laman resmi perusahaan. Kasus korupsi ini memasuki tahap penyelidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya tengah menelusuri adanya peristiwa pidana dalam proyek tersebut. “Masih lid (penyelidikan), masih tahap klarifikasi,” kata Anang, Minggu (14/9/2025).
Korupsi Konsesi Tol Masih dalam Penyelidikan
Anang menegaskan, sejumlah pihak sudah dimintai klarifikasi oleh tim penyidik. Meski begitu, ia belum bersedia membeberkan secara rinci siapa saja yang telah diperiksa dalam kasus korupsi ini.
“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah penyelidikan berjalan hati-hati agar seluruh bukti yang dikumpulkan dapat menguatkan dugaan adanya korupsi dalam konsesi tol Cawang-Pluit tersebut.
Profil CMNP dan Jejak Konsesi Tol
CMNP berdiri pada 13 April 1987 dan sempat disebut bagian dari bisnis keluarga Cendana, keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto. Namun, sejak 10 Januari 1995, statusnya berubah menjadi perusahaan terbuka dengan mayoritas saham dimiliki publik.
Hingga kini, CMNP memiliki lima anak perusahaan di berbagai sektor. Di antaranya, PT Citra Margatama Surabaya yang mengelola tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda, serta PT Citra Waspputowa pemegang konsesi tol Antasari-Depok-Bogor.
Selain itu, ada PT Citra Persada Infrastruktur yang menaungi PT Girder Indonesia, spesialis beton pra cetak. Lalu PT Citra Marga Nusantara Propertindo yang bergerak di properti dan pengembangan kawasan, serta PT Citra Marga Lintas Jabar yang mengelola tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) Bandung sepanjang 8,15 km.
Dengan skala usaha tersebut, dugaan korupsi dalam konsesi tol Cawang-Pluit menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan masyarakat pengguna jalan tol dan keberlangsungan investasi.
Anang memastikan, Kejagung akan terus mendalami dugaan korupsi hingga terang benderang. “Masih tahap klarifikasi,” ujarnya menegaskan kembali.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan untuk mendengar keterangan dari berbagai pihak, termasuk pihak regulator maupun internal perusahaan.
Penyelidikan ini diperkirakan akan berlangsung beberapa waktu, mengingat kompleksitas kasus korupsi yang terkait dengan proyek infrastruktur besar.
Kejagung menekankan, kasus ini masih dalam tahap awal. Apabila ditemukan bukti yang cukup, penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak CMNP maupun Jusuf Hamka terkait pengusutan dugaan korupsi oleh Kejagung.
Publik menunggu hasil penyelidikan ini karena menyangkut transparansi dalam proyek infrastruktur strategis. Kasus korupsi pada konsesi tol Cawang-Pluit diharapkan dapat diusut tuntas.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





