EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejari Sukabumi Usut Korupsi Disporapar

Kejari Sukabumi Usut Korupsi Disporapar

Kejari Sukabumi menyelidiki dugaan korupsi di Disporapar dan Pasar Gudang. Indikasi kerugian negara dalam kerja sama Pasar Gudang sedang dihitung.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
17 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi, EKOIN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tengah mendalami dugaan korupsi di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta pengelolaan Pasar Gudang. Kedua perkara itu telah masuk tahap penyidikan. Ikuti berita lain di WA Channel EKOIN.

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, membenarkan bahwa pihaknya fokus pada dua perkara tersebut. “Dua-duanya sudah masuk penyidikan. Tunggu saja,” ujarnya pada Selasa (16/9/2025).

Dugaan Korupsi Retribusi Wisata

Menurut Ade, kasus pertama berkaitan dengan retribusi tempat wisata yang dikelola Disporapar. Ia menjelaskan ada dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya menjadi pemasukan resmi pemerintah daerah.

“Retribusinya satu sisi ada dugaan pungutan retribusi yang disalahgunakan, termasuk retribusi tempat wisata,” kata Ade.

Kejari menilai indikasi penyimpangan ini berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD). Oleh sebab itu, penyidik kini mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Indikasi Korupsi Pengelolaan Pasar Gudang

Selain dugaan korupsi di sektor pariwisata, Kejari juga mengusut kasus di Pasar Gudang, aset Pemerintah Kota Sukabumi yang dibangun sejak 1997 dengan luas sekitar 3.836 meter persegi.

Pada 30 Agustus 2023, Pemkot Sukabumi menandatangani perjanjian sewa menyewa dengan Koperasi Pasar Gudang. Namun, kerja sama itu kini dalam sorotan hukum setelah diduga menimbulkan potensi kerugian negara.

“Penyidik memang sedang kami fokuskan untuk menuntaskan supaya terang tindak pidananya seperti apa. Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi dan ahli. Di situ ada indikasi pidana dalam pelaksanaan kerjasama tersebut dan diduga ada kerugian negara,” jelas Ade.

Meski nilai kerugian negara masih dalam perhitungan, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.

Target Penuntasan Kasus

Ade menegaskan pihaknya menargetkan perkara korupsi ini bisa diungkap secepat mungkin. Hal ini mengingat kasus Pasar Gudang sudah mulai diusut sejak 2024 lalu.

“Kami ingin secepatnya (terungkap) karena penyidik sedang bekerja. Tentunya kejaksaan akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Hingga kini, Kejari Sukabumi masih memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum. Pihak kejaksaan menilai transparansi proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Pemeriksaan ahli juga dilakukan agar perhitungan potensi kerugian negara benar-benar akurat dan bisa menjadi dasar pertimbangan dalam proses hukum berikutnya.

Masyarakat Sukabumi diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari penyidikan. Kejari memastikan perkembangan kasus akan dipublikasikan sesuai prosedur.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen penegakan hukum agar tidak ada celah bagi pihak manapun yang menyalahgunakan aset maupun dana publik.

Pemerintah Kota Sukabumi pun didorong untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Transparansi tata kelola aset daerah menjadi salah satu kunci pencegahan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: DisporaparKejari SukabumikorupsiPasar Gudangretribusi wisataSukabumi
Post Sebelumnya

Kejari Sidoarjo Sita 951 Juta Rupiah Hasil Korupsi Kades Entalsewu

Post Selanjutnya

Kasus Korupsi APBDes Boyolali 1 Miliar Rupiah Belum Tuntas dan Berlanjut

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Kasus Korupsi APBDes Boyolali 1 Miliar Rupiah Belum Tuntas dan Berlanjut

Kasus Korupsi APBDes Boyolali 1 Miliar Rupiah Belum Tuntas dan Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.