EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Jejak Aset Korupsi Zarof Ricar Terbongkar Kejagung Sita Harta 35 Miliar Rupiah

Kejagung menyita tujuh bidang tanah Rp35,1 miliar milik Zarof Ricar di Pekanbaru. Aset korupsi disamarkan atas nama anak-anaknya sebagai modus pencucian uang.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 September 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Jejak Aset Korupsi Zarof Ricar Terbongkar Kejagung Sita Harta 35 Miliar Rupiah
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru EKOIN.CO – Kejaksaan Agung kembali mengungkap jejak korupsi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dengan menyita tujuh bidang tanah bernilai Rp35,1 miliar di Pekanbaru. Aset tersebut diduga kuat hasil tindak pidana pencucian uang yang disamarkan atas nama anak-anaknya. Langkah ini menambah panjang daftar harta karun korupsi yang berhasil diamankan negara. Ikuti berita terbaru di WA Channel EKOIN.

Penyitaan Aset Korupsi di Pekanbaru

Pusat Penerangan Hukum Kejagung memastikan penyitaan aset tanah yang terdaftar atas nama Ronny Bara Pratama dan Diera Cita Andini, dua anak Zarof Ricar. Penyidik menemukan dua bidang tanah beserta bangunan di Kecamatan Marpoyan Damai yang bernilai tinggi, dengan kepemilikan atas nama Ronny.

Selain itu, tiga bidang tanah kosong di kawasan yang sama juga diamankan karena terdaftar atas nama Diera. Penyitaan ini menunjukkan pola sistematis yang dipakai Zarof untuk menyamarkan kepemilikan harta hasil korupsi melalui keluarganya.

Tak berhenti di sana, Kejagung turut menyita dua bidang tanah kosong lainnya di Kecamatan Bina Widya, Kelurahan Delima, Pekanbaru. Keduanya kembali terdaftar atas nama Ronny, menegaskan peran keluarga dalam penyamaran aset korupsi tersebut.

Modus Licik Zarof Ricar

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan nilai total aset yang disita mencapai Rp35,1 miliar dengan luas keseluruhan sekitar 13.362 meter persegi. “Ada dua bidang tanah serta bangunan di Marpoyan Damai atas nama putra ZR. Inisialnya RBP (Ronny Bara Pratama),” ujar Anang di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Ia menambahkan, tiga bidang tanah lain atas nama putri Zarof, Diera Cita Andini, juga berhasil diamankan. Dengan demikian, pola penyamaran harta dilakukan secara berlapis untuk menyulitkan pelacakan.

Penyitaan ini menjadi bagian dari strategi Kejaksaan Agung dalam memiskinkan koruptor dan menutup ruang penyembunyian aset. Upaya ini dianggap penting untuk menekan kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kasus Zarof sendiri berawal dari praktik suap, gratifikasi, dan dugaan pemufakatan jahat dalam perkara hukum di Mahkamah Agung sepanjang 2012–2024. Skandal ini juga mencuat dalam kasus vonis bebas kontroversial yang melibatkan nama Gregorius Ronald Tannur.

Zarof, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum serta Peradilan MA, telah divonis 18 tahun penjara. Hukuman itu dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta setelah memperberat putusan sebelumnya.

Putusan banding ini mempertegas posisi Zarof sebagai salah satu aktor besar dalam jaringan korupsi peradilan yang merusak kepercayaan publik. Kini, dengan penyitaan harta senilai miliaran rupiah, negara semakin menegaskan komitmen untuk menelusuri dan menyita hasil kejahatan korupsi.

Kejagung memastikan bahwa proses penelusuran harta tidak akan berhenti di Pekanbaru. Penyidik masih melacak kemungkinan adanya aset lain yang disembunyikan di wilayah berbeda, baik melalui keluarga maupun pihak ketiga.

Dengan langkah ini, publik diharapkan melihat bahwa penyidikan korupsi tidak hanya berhenti pada vonis, melainkan berlanjut ke tahap pemulihan kerugian negara melalui penyitaan aset.

Kasus korupsi Zarof Ricar menegaskan kembali bahwa penyamaran harta melalui keluarga menjadi modus yang sering digunakan.

Penyitaan tujuh bidang tanah di Pekanbaru bernilai Rp35,1 miliar memberi sinyal kuat bahwa negara tidak segan memiskinkan koruptor.

Upaya Kejaksaan Agung ini juga sekaligus memberi pesan peringatan bahwa keadilan hukum tidak berhenti pada vonis penjara.

Dengan terungkapnya aset yang disamarkan atas nama anak, publik semakin memahami betapa sistematisnya praktik pencucian uang yang dijalankan.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan aset pejabat negara guna mencegah praktik serupa terulang. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: KejagungkorupsiPekanbarupencucian uangpenyitaan asetZarof Ricar
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
26

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
87

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
56

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

RAPBN 2026 Utamakan Delapan Agenda Prioritas

RAPBN 2026 Utamakan Delapan Agenda Prioritas

17 Agustus 2025
13
Kemenangan Gaza Disebut Akhiri Era Zionis

Kemenangan Gaza Disebut Akhiri Era Zionis

29 Agustus 2025
4
Kapolres Bengkayang Resmi Berganti, AKBP Syahrul Awab Gantikan AKBP Teguh Nugroho

Kapolres Bengkayang Resmi Berganti, AKBP Syahrul Awab Gantikan AKBP Teguh Nugroho

20 Juli 2025
16
Batik Mata Andau Sukses Berkat Dukungan UMKM Pertamina

Batik Mata Andau Sukses Berkat Dukungan UMKM Pertamina

6 Oktober 2025
14
Protes Nepal Tewaskan 19 Orang Gen Z  Lawan Korupsi dan Pemblokiran Mendsos

Protes Nepal Tewaskan 19 Orang Gen Z Lawan Korupsi dan Pemblokiran Mendsos

10 September 2025
5

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.