EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Oplus_131072

Satgas PKH Berhasil Kuasai 3,4 Juta Hektare Lahan, Tambah Penerimaan Negara Rp 1,21 Triliun

Satgas PKH yang dipimpin Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana akan terus melakukan penguasaan kembali dengan target 4 juta hektare lahan perkebunan sawit di kawasan hutan.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
25 September 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali 3,4 juta hektare (ha) lahan perkebunan kelapa sawit secara ilegal dan menyalahi izin yang selama ini dikuasai oleh korporasi dan kelompok tertentu.

“Jumlah penguasaan area hutan yang digunakan perkebunan sawit secara ilegal seluas 3.404.017,54 (3,4 juta) hektare,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip Rabu (24/9).

Satgas PKH yang dipimpin Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana akan terus melakukan penguasaan kembali dengan target 4 juta hektare lahan persawit di kawasan hutan.

“Terus akan dilakukan kegiatan penguasaan kembali menuju 4 juta Hektare,” jelasnya.

Anang menjelaskan, lahan seluas 1,5 juta ha yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara diperoleh nilai indikasi aset kekayaan alam sebesar Rp 150 triliun. Angka tersebut berdasarkan perhitungan penilaian oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berita Menarik Pilihan

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

Keberhasilan Satgas PKH dalam melakukan penguasaan kembali kawasan hutan yang digunakan sebagai perkebunan sawit ilegal atau menyalahi izin, turut mendorong timbulnya kesadaran ketaatan pembayaran pajak.

“Sehingga menambah penerimaan negara berupa pajak dan Non-PPP sebesar Rp 1,21 triliun terhitung per 8 September 2025,” ucap Anang.

Selain itu, kata eks Wakajati Sultra ini, bahwa telah dilakukan verifikasi terhadap 21 objek atau perusahaan yang melakukan kegiatan usaha pertambangan dalam kawasan hutan secara illegal yang tidak sesuai izin itu ditemukan adanya bukaan tambang dalam kawasan hutan seluas 2.274,2938 hektare.

Kendati demikian, terhadap sejumlah perusahaan sawit dan pertambangan yang melakukan usaha secara ilegal, maka akan dikenakan denda berdasarkan peraturan pemerintah terkait komposisi perhitungan pembayaran denda administratif.

“Dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah pengganti Peraturan Pemerintah (Perppu) No. 24 tahun 2021, sebagai langkah lanjutan, maka akan segera dilakukan penagihan untuk pembayaran denda administrasi, baik terhadap perusahaan atau kelompok tertentu yang telah melakukan kegiatan usaha perkebunan sawit maupun usaha pertambangan dalam kawasan hutan secara ilegal,” tegasnya.

Sebelumnya, dari jumlah 3,4 juta hektare lahan perkebunan sawit, Satgas PKH telah menyerahkan lahan seluas 1,5 juta ha kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Kemudian, seluas 81.793 ha kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Sisanya, 1,8 juta ha (1.814.632,64 ha) tengah dalam tahap verifikasi dan pemenuhan kelengkapan administrasi. (*)

Tags: 21 Triliun34 Juta Hektare LahanPajak dan bukan Pajakperkebunan sawitRp.1Satgas PKHTambah Penerimaan Negara
Post Sebelumnya

Hari Tani Nasional Diwarnai Aksi Cor Badan

Post Selanjutnya

Jesika Wijaya Luncurkan Kosmetik Baru, Targetkan Perempuan Indonesia Hingga Pasar Internasional

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi saat memberikan keterangan pers usai sidang lanjutan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Persidangan mengungkap adanya grup koordinasi internal dan dugaan penggelembungan harga hingga dua kali lipat dari harga pasar. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Nadiem Makarim: Ada Mark-Up Harga Laptop Hingga Dua Kali Lipat

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026), Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menegaskan bahwa sejumlah bukti persidangan...

JPU Tanyakan ke Ahli Soal Bermain Golf Pejabat Pertamina dengan Rekan Kerry Adrianto Sebelum Ajukan Kredit

JPU Tanyakan ke Ahli Soal Bermain Golf Pejabat Pertamina dengan Rekan Kerry Adrianto Sebelum Ajukan Kredit

oleh Yudi Permana
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Sidang lanjutan perkara korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero yang melibatkan Kerry Adrianto dan delapan...

Post Selanjutnya
Jesika Wijaya Luncurkan Kosmetik Baru, Targetkan Perempuan Indonesia Hingga Pasar Internasional

Jesika Wijaya Luncurkan Kosmetik Baru, Targetkan Perempuan Indonesia Hingga Pasar Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.