EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL

Pupuk Indonesia Pastikan Governance dalam Dinas Luar Negeri Tanpa Bawa Istri

Pupuk Indonesia menegaskan perjalanan dinas wajib sesuai prinsip governance. Governance jadi dasar larangan fasilitas tambahan perjalanan dinas.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
30 September 2025
dalam NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Pupuk Indonesia Pastikan Governance dalam Dinas Luar Negeri Tanpa Bawa Istri
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menerbitkan Surat Edaran Penegasan Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Kedinasan pada 27 September 2025. Aturan baru ini menekankan disiplin pelaksanaan perjalanan dinas sesuai prinsip governance, menyusul sorotan publik terhadap keikutsertaan istri Direktur Utama Pupuk Indonesia, Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah, dalam agenda luar negeri perusahaan.
Ikuti update berita penting lainnya di WA Channel EKOIN

Dalam sebuah video yang beredar, Kuntari tampak hadir dalam kegiatan International Fertilizer Association (IFA) 2023 di Bangkok bersama anak, ajudan, dan sekretaris pribadinya. Keikutsertaan tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena dinilai di luar ketentuan fasilitas perjalanan dinas perusahaan.

Sebelumnya, edaran perusahaan membolehkan pasangan direksi mendampingi dalam perjalanan dinas dengan fasilitas kelas bisnis. Namun, Kuntari yang juga tercatat sebagai staf di Direktorat Portofolio dan Pengembangan Usaha, terlihat terlibat dalam agenda nonformal di sela-sela kegiatan resmi.

Governance jadi pedoman utama

Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira, menegaskan perusahaan kini memperkuat tata kelola kedinasan sesuai arahan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku pemegang saham.

“Perusahaan berkomitmen memastikan implementasi kebijakan ini konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” ujar Yehezkiel dalam keterangan tertulis, Senin, 29 September 2025.

Berita Menarik Pilihan

Walhi: Banjir Sumatera Bencana Ekologis, Perusahaan Harus Tanggung Jawab

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Danantara sebelumnya, pada April 2025, meminta seluruh aktivitas operasional Pupuk Indonesia dijalankan secara profesional, efektif, dan efisien. Hal ini kemudian menjadi dasar pembatasan baru dalam perjalanan dinas luar negeri, termasuk larangan membawa pasangan.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, dalam surat edarannya juga menekankan agar protokoler diminimalkan. Protokoler hanya diperkenankan dalam acara kenegaraan atau undangan resmi dengan tata cara khusus.

Aturan perjalanan dinas diperketat

Rahmad menegaskan perjalanan dinas harus berfokus pada pencapaian target perusahaan, sesuai rencana jangka panjang maupun tahunan. Ia menolak anggapan perjalanan dinas sebagai fasilitas tambahan, melainkan kewajiban tugas kedinasan.

Lebih lanjut, jumlah peserta perjalanan dinas dibatasi sesuai tujuan, mempertimbangkan efektivitas dan risiko. “Jumlahnya sesuai dengan tujuan perjalanan dinas dengan mempertimbangkan efektivitas dan pengelolaan risiko,” kata Rahmad.

Perjalanan luar negeri seperti seminar, workshop, atau sosialisasi diwajibkan memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, selektivitas, dan kepentingan strategis perusahaan. Evaluasi setiap perjalanan pun diwajibkan, termasuk rencana tindak lanjut sebagai bagian dari program aksi korporasi.

Selain itu, perusahaan melarang pelaksanaan kegiatan seremonial, olahraga, atau hobi pada jam kerja kecuali dalam kondisi mendesak. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memastikan fokus karyawan pada tugas utama.

Surat edaran ini diharapkan menjadi pedoman baru agar tata kelola kedinasan Pupuk Indonesia selaras dengan prinsip governance yang transparan dan akuntabel. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Danantaragovernanceperjalanan dinasPupuk IndonesiaRahmad PribadiSurat Edaran
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Walhi: Banjir Sumatera Bencana Ekologis, Perusahaan Harus Tanggung Jawab

Walhi: Banjir Sumatera Bencana Ekologis, Perusahaan Harus Tanggung Jawab

oleh Yudi Permana
18 Desember 2025
0
5

Jakarta, ekoin.cohttp://ekoin.co - Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menyebut kondisi ekologis alam di Aceh, Sumatera...

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Rekomendasi Untuk Anda

BNI Dukung Pendidikan dengan Kartu Affinity ITB

BNI Dukung Pendidikan dengan Kartu Affinity ITB

26 Agustus 2025
9
Gila! Harga Kelapa Parut di Pasar Tembus Rp 25.000, Pedagang Teriak

Gila! Harga Kelapa Parut di Pasar Tembus Rp 25.000, Pedagang Teriak

17 April 2025
45
Rp100 Juta per RW, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Wilayah Bekasi

Rp100 Juta per RW, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Wilayah Bekasi

13 Juli 2025
7
Ribuan Warga Palestina Terancam Proyek Permukiman E1

Ribuan Warga Palestina Terancam Proyek Permukiman E1

20 Agustus 2025
9
Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal Nasional dan Akan Dikelola Negara

Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal Nasional dan Akan Dikelola Negara

29 September 2025
9

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.