EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Audit BPK menjadi kunci bagi KPK untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun, namun angka pastinya menunggu validasi auditor negara.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Perhitungan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun masih bersifat kasar dan membutuhkan validasi dari auditor negara.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN di sini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa jumlah Rp1 triliun hanyalah perkiraan awal. “Sudah saya sampaikan tadi bahwa itu hanya perhitungan kasar ya. Untuk perhitungan jelasnya, lebih jelasnya nanti kita sedang meng-hire auditor dari BPK sebagai ahli perhitungan kerugian keuangan negaranya. Ditunggu aja ya,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).

Audit BPK Jadi Penentu Kuota Haji

Hasil audit BPK di bawah kepemimpinan Isma Yatun akan menjadi acuan penting bagi KPK untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Tanpa hasil audit resmi, penyidik KPK belum bisa menetapkan tersangka secara sah.

Asep menambahkan bahwa biasanya penetapan maupun penahanan tersangka dilakukan setelah kerugian negara terhitung jelas. Audit ini menjadi krusial karena dapat memperkuat konstruksi hukum sekaligus menutup ruang bantahan dari pihak terduga.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

KPK sebelumnya mengungkap indikasi kerugian negara yang bersumber dari banyak pihak. Tidak hanya melibatkan ratusan agen travel haji, tetapi juga individu dan jaringan lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. “Iya dari semuanya kita menghitung. Ada kerugian, ada dari perorangan, ada dari yang lainnya,” jelas Asep.

Isma Yatun dan Peran Strategis BPK

Sosok Isma Yatun sebagai Ketua BPK RI memainkan peran penting dalam kasus korupsi kuota haji. Lulusan Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya Palembang tahun 1989 ini dipercaya memimpin lembaga auditor negara sejak 2022.

BPK sebagai lembaga independen memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, hasil auditnya tidak hanya berfungsi sebagai laporan keuangan, tetapi juga alat bukti yang kuat dalam proses hukum.

Dalam kasus kuota haji ini, audit BPK akan memberikan kepastian angka kerugian negara sehingga dapat memperjelas arah penegakan hukum. KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa hanya mengandalkan asumsi atau perkiraan, melainkan butuh data valid dari auditor negara.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi sorotan publik karena menyangkut ibadah yang sangat sensitif bagi umat Islam. Transparansi dalam proses hukum dan ketegasan lembaga penegak hukum menjadi tuntutan masyarakat.

Jika hasil audit BPK telah diterima, KPK diperkirakan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini. Publik menunggu kepastian siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.

Hingga kini, KPK masih mengumpulkan keterangan dari saksi, agen travel, serta pihak terkait lain untuk memperkuat konstruksi kasus. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola haji di Indonesia. Dengan pengawasan ketat dari BPK dan KPK, peluang praktik kecurangan dalam pengelolaan dana haji bisa diminimalisir.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: auditBPKkerugian negarakorupsiKPKkuota haji
Post Sebelumnya

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Post Selanjutnya

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.