EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Uang rampasan negara senilai Rp6,62 triliun dipamerkan di Kejaksaan Agung sebelum diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk dikembalikan ke kas negara.

Uang rampasan negara senilai Rp6,62 triliun dipamerkan di Kejaksaan Agung sebelum diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk dikembalikan ke kas negara.

Hutan Digarap, Negara Dirugikan: Rp6,62 Triliun Akhirnya Disita

Admin EKOIN.CO oleh Admin EKOIN.CO
24 Desember 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co — Gunungan uang pecahan Rp100 ribu menggunung di depan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025).

Tumpukan uang itu menjadi penanda visual kembalinya dana negara yang selama bertahun-tahun dinikmati pihak swasta.

Nilai uang rampasan negara tersebut mencapai Rp6.622.941.904.974,74, hasil penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar izin pemanfaatan kawasan hutan.

Pantauan ekoin.co, kawasan Kejaksaan Agung dipadati awak media.

Gedung Bundar Jampidsus menjadi pusat perhatian menjelang kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto, yang menyaksikan langsung penyerahan uang hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Berita Menarik Pilihan

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

Dana jumbo tersebut berasal dari pembayaran denda perusahaan yang terbukti menguasai dan memanfaatkan kawasan hutan secara melawan hukum.

Penyerahan tersebut menandai babak baru penertiban kawasan hutan pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, atas instruksi langsung Presiden Prabowo.

Seluruh uang rampasan negara diserahkan kepada Menteri Keuangan untuk dikembalikan ke kas negara dan dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

Pengembalian dana triliunan rupiah ini menegaskan langkah agresif Jampidsus Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian keuangan negara, sekaligus menjadi sinyal keras bahwa praktik lama penghisapan sumber daya alam tak lagi dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.

Post Sebelumnya

Kinerja KPK Sepanjang 2025 Dinilai Menurun, Kalah Jauh dari Kejagung Jika Dibandingkan

Post Selanjutnya

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 4,2 Triliun dari Rampasan Korupsi, Rp 2,4 Triliun yang Diselamatkan Satgas PKH

Admin EKOIN.CO

Admin EKOIN.CO

Berita Terkait

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer di persidangan. (Foto: Ridwansyah)

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Tiga tersangka klaster pertama dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Rustam Efendi, Rizal Fadhilah, dan Kurnia Tri Royani, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

“Saya hadir untuk meneguhkan bahwa kami tetap bersama, termasuk Bang Rismon Sianipar dan Dokter Tifa. Kami akan menjawab panggilan penyidik...

Personel Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai bersama anggota Polri saat melakukan pengawalan deportasi buronan Interpol berinisial CCZ di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/1/2026).

Sembunyi di Bali, Buronan Interpol Kasus Pembunuhan Berdarah Asal Rumania Akhirnya Dideportasi

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

CCZ akhirnya dipulangkan ke Rumania melalui rute Denpasar–Doha–Bucharest menggunakan maskapai Qatar Airways pada Rabu (21/1/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.

Tim penyidik JAM Pidsus kini memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME dengan menggeledah dua money changer guna melacak dokumen transaksi valuta asing yang melibatkan pihak-pihak terkait. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Kejagung Geledah 2 Money Changer Usut Korupsi Ekspor POME

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Selain money changer, penyidik sebelumnya juga telah menyisir kantor pusat Bea Cukai serta kediaman sejumlah pejabat terkait guna mengumpulkan alat...

Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp 6,6 triliun kepada negara. 

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 4,2 Triliun dari Rampasan Korupsi, Rp 2,4 Triliun yang Diselamatkan Satgas PKH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.