EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel di Konawe Utara yang Disetop KPK 

Yudi Permana oleh Yudi Permana
3 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diduga melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

Dalam kasus tambang nikel tersebut, tim penyidik Jampidsus telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak-pihak dari instansi terkait dan perusahaan tambang.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pemberian izin tambang nikel di Sultra, telah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Desember 2024. Pihak Kejagung mengambil alih penanganan kasus rasuah yang merugikan negara triliunan rupiah.

Kejagung mulai melakukan penyidikan sejak Agustus hingga September 2025.  Kasus dugaan korupsi tersebut terkait  kawasan hutan lindung yang seharusnya tidak boleh dijadikan lokasi pertambangan nikel.

Tim penyidik Pidsus Kejagung telah melakukan penggeledahan di sejumlah  lokasi, antara lain di Konawe Utara, kantor pemerintahan daerah setempat, serta sejumlah tempat di Jakarta.

Berita Menarik Pilihan

KUHP Baru Buka Jalan Kerja Sosial, Lapas Tak Lagi Jadi “Tempat Pembuangan” Terpidana

Satgas PKH Kuasai Kembali 8.822,26 Hektare Lahan dari 75 Perusahaan Pertambangan 

“Tim Gedung Bundar (Jampidsus) sudah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan nikel di Konawe Utara di Sulawesi Tenggara,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa diduga adanya pemberian izin tambang nikel kepada sejumlah perusahaan untuk beroperasi di area yang berstatus hutan lindung, dengan melibatkan kerja sama berbagai pihak lintas instansi.

Dalam proses penyidikan, kata Anang, diduga adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin tambang yang diduga melanggar ketentuan tata kelola kawasan hutan lindung.

Dengan adanya pemberian izin tambang nikel, ditaksir menimbulkan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp2,7 triliun, serta dugaan aliran suap senilai Rp 13 miliar.

Anang mengungkapkan, dalam kasus tersebut, kuat dugaan adanya keterlibatan mantan kepala daerah Konawe Utara selaku pihak yang menerbitkan IUP terhadap sedikitnya 17 perusahaan pertambangan nikel.

Penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan, memeriksa saksi, serta menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menghitung kerugian negara secara pasti.

“Tim Gedung Bundar sudah melakukan pemeriksaan, juga sudah melakukan penggeledahan, baik itu di kantor maupun di rumah di daerah Konawe Utara, dan juga di Jakarta,” tegas Anang.

Meski perkara ini memiliki keterkaitan dengan kasus lama yang pernah ditangani KPK, Kejagung menegaskan bahwa penyidikan saat ini dengan rentang waktu 2013–2025 dan tidak semata-mata berfokus pada satu individu.

“Karena selain memberikan izin kepada beberapa perusahaan untuk pembukaan tambang, tetapi juga diketahui perusahaan-perusahaan itu melakukan penambangan dengan memasuki kawasan hutan lindung yang merugikan negera,” ujarnya.

Publik kini menunggu perkembangan lanjutan, termasuk penetapan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kasus ini turut menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang mengkritik penghentian perkara oleh KPK. (*)

Tags: 7 TriliunDisetop KPKDugaan Korupsi Pemberian IzinKejagungKonawe UtaraRugikan Negara Rp 2tambang nikel
Post Sebelumnya

Menkeu Purbaya Tunggu Evaluasi Kuartal I untuk Putuskan Kenaikan Gaji ASN 2026

Post Selanjutnya

Mantan Ajudan Jokowi Letjen Widi Digeser, Jalani Proses Hukum?

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi (Ist)

KUHP Baru Buka Jalan Kerja Sosial, Lapas Tak Lagi Jadi “Tempat Pembuangan” Terpidana

oleh Iwan Purnama
18 Januari 2026
0

Bekasi, Ekoin.co – Penerapan pidana kerja sosial dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru dinilai menjadi angin segar bagi dunia...

Terima Rp 5,2 Triliun, Satgas PKH Akan Tindak Secara Hukum Terhadap Perusahaan Tanpa Izin

Satgas PKH Kuasai Kembali 8.822,26 Hektare Lahan dari 75 Perusahaan Pertambangan 

oleh Yudi Permana
17 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan melanjutkan penertiban kawasan hutan secara masif pada tahun...

JPU Akan Hadirkan Ahok, Ignasius Jonan dan Arcandra di Sidang Korupsi Minyak PT Pertamina

JPU Akan Hadirkan Ahok, Ignasius Jonan dan Arcandra di Sidang Korupsi Minyak PT Pertamina

oleh Yudi Permana
16 Januari 2026
0

Jakarta, ekoin.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

Jadi Perantara, Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Diduga Kecipratan Uang Panas Korupsi Kuota Haji

oleh Ainurrahman
16 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzakki Cholis, diduga ikut kecipratan uang panas...

Post Selanjutnya
Letnan Jenderal (Letjen) Widi Prasetijono

Mantan Ajudan Jokowi Letjen Widi Digeser, Jalani Proses Hukum?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.