Jakarta, ekoin.co -Peringatan Hari Ulang Tahun ke-43 Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Republik Indonesia menjadi panggung pembuktian kinerja Kejaksaan Agung dalam membongkar kejahatan korupsi berskala besar.
Sepanjang tahun 2025, jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mencatat capaian signifikan dengan mengungkap sejumlah perkara rasuah bernilai fantastis yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Acara peringatan HUT Pidsus digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/1/2026), dan diikuti secara serentak oleh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia.
Momentum ini sekaligus menjadi refleksi atas kerja penegakan hukum di tengah tantangan kejahatan ekonomi yang semakin kompleks.
Berdasarkan paparan kinerja akhir tahun yang disampaikan Kejaksaan Agung, sepanjang 2025 penyidik Jampidsus menangani ribuan perkara tindak pidana khusus, mulai dari korupsi, perpajakan, kepabeanan, cukai, hingga tindak pidana pencucian uang.
Tercatat, 2.658 perkara berada pada tahap penyelidikan, 2.399 perkara penyidikan, 2.540 perkara penuntutan, dan 2.247 perkara telah dieksekusi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan sedikitnya empat perkara korupsi besar menjadi sorotan utama karena nilai kerugian negara yang sangat signifikan.
Salah satunya adalah perkara dugaan korupsi tata niaga dan subsidi produk minyak periode 2018–2023 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp285 triliun.
Selain itu, Kejaksaan juga menangani perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp578,1 miliar.
Perkara besar lainnya adalah dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank BUMN dan BPD kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk beserta entitas anak usaha yang merugikan negara sekitar Rp1,35 triliun.
Tak kalah besar, perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2022 juga menjadi perhatian publik, dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,98 triliun.
Di luar itu, Kejaksaan Agung juga mencatat penanganan perkara besar lainnya, seperti korupsi ekspor crude palm oil (CPO), tata kelola pertambangan timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung, hingga perkara suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Di bawah kepemimpinan Jampidsus Febrie Adriansyah, kinerja penindakan tersebut berdampak langsung pada penerimaan negara. Sepanjang 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang Tindak Pidana Khusus tercatat mencapai lebih dari Rp19,12 triliun.
Selain PNBP, Kejaksaan Agung juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dari berbagai perkara korupsi, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, dengan total nilai penyelamatan yang signifikan.
Kinerja Jampidsus juga diperkuat melalui peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Sepanjang 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 4 juta hektare.
Sebagian lahan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dikelola sesuai ketentuan.
Peringatan HUT ke-43 Pidsus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak sekadar soal penindakan, tetapi juga tentang keberanian moral, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Di tengah ancaman kejahatan sistemik, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sebagai fondasi negara hukum.(*)





