EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan judi online dan pencucian uang saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). (Foto: IST)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan judi online dan pencucian uang saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). (Foto: IST)

Bareskrim Gebuk Mafia Judi Online, Empat Pria dan Satu Perempuan Ditangkap

Admin EKOIN.CO oleh Admin EKOIN.CO
7 Januari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Ekoin.co — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan besar perjudian online yang terhubung dengan praktik akses ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam operasi tersebut, Polri menyita uang dan aset dengan nilai fantastis mencapai Rp96,7 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan aset lainnya ditampilkan kepada publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain penyitaan aset, penyidik juga telah memblokir dan mengamankan dana senilai Rp59,1 miliar yang tersebar di berbagai rekening terkait jaringan judi online tersebut.

“Ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap aliran dana hasil perjudian online yang disamarkan melalui berbagai modus transaksi keuangan,” ujar Trunoyudo.

Berita Menarik Pilihan

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

Kementerian ESDM Sita Puluhan Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Sungai Mahakam

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memutus mata rantai ekonomi ilegal di ruang digital.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan, masing-masing berinisial MNF, MR, QF, AL, dan WK.

Para tersangka diduga memiliki peran penting dalam operasional jaringan judi online, mulai dari pengelolaan sistem, akses ilegal, hingga pencucian uang untuk menyamarkan hasil kejahatan. Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan yang lebih luas.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik perjudian online yang dinilai merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Tags: bareskrim bongkar judi onlineBareskrim PolriBerita Kriminal Hari Ini.humas polrijaringan judi online nasionaljudi daringjudi onlinekasus judi online terbarukejahatan digitalkriminal nasionalmabes polripencucian uangpencucian uang judi onlinepenyitaan aset judi online rp96 miliartersangka judi online ditangkaptindak pidana sibertindak pidana siber polriTPPU
Post Sebelumnya

BNI Percepat Pemulihan Pendidikan Aceh

Post Selanjutnya

Bentrok Syariat dan KUHP Baru: MUI Sebut Poligami Opsi Darurat, Pakar Nilai Pidana Demi Lindungi Istri

Admin EKOIN.CO

Admin EKOIN.CO

Berita Terkait

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komisaris Jenderal Purnawirawan Polisi Dharma Pongrekun mengingatkan masyarakat...

Tim Gakkum berhasil menemukan dan mengamankan tumpukan (stockpile) batubara tak bertuan dengan estimasi total mencapai 50.000 ton.

Kementerian ESDM Sita Puluhan Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Sungai Mahakam

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Dengan memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal optimalisasi sumber daya energi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran...

Tiga pejabat JPT Pratama resmi mengemban amanah baru. Wartomo dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi, Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.Kamis (22/1/2026).

Lantik JPT Pratama ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Rotasi Jabatan untuk Cegah Moral Hazard

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Sudaryanto dan Sekretaris Inspektorat Jenderal...

Hakim Konstitusi Anwar Usman

Marah Data Ketidakhadiran Diumbar, Anwar Usman Ancam Bongkar Operator Isu ‘Kotak Pandora’ Inisial AG

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Dia mengatakan akan mengungkap fakta sebenarnya siapa saja yang terlibat, apa peran dan tanggungjawabnya dan siapa di balik kotak pandora...

Post Selanjutnya
lustrasi buku nikah

Bentrok Syariat dan KUHP Baru: MUI Sebut Poligami Opsi Darurat, Pakar Nilai Pidana Demi Lindungi Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.