Jakarta, ekoin.co – Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi di Kantor Kementerian Kehutanan terkait dugaan korupsi IUP tambang nikel di Konawe Utara.
Penggeledahan kantor Raja Juli itu mendapat tanggapan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin mengatakan langkah Kejagung itu sinyal keseriusan yang selama ini dinanti publik.
Menurutnya, penggeledahan bukan manuver pencitraan, melainkan tindakan hukum berisiko tinggi yang mustahil dilakukan tanpa dasar kuat.
“Kalau sudah sampai geledah, itu artinya serius. Izin geledah dan sita harus dari Ketua Pengadilan Negeri. Ini bukan kerja serampangan,” kata Boyamin dalam pernyataannya diterima redaksi Ekoin.co, Kamis (8/1/2025).
Dikatakan Boyamin, mekanisme penggeledahan Kejagung yang harus mengantongi izin pengadilan menunjukkan proses hukum berjalan ketat dan terukur—berbeda dengan kewenangan khusus KPK.
“Kalau Kejaksaan Agung bergerak dengan izin pengadilan, ini alarm bahwa perkara ini punya bobot pidana,” ujarnya.
Boyamin mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada penggeledahan belaka. Publik menunggu keberanian Kejagung melangkah ke penetapan tersangka dan menyeret siapa pun yang terlibat ke meja hijau.
“Jangan berhenti di drama geledah. Naikkan ke tersangka dan bawa ke pengadilan. Biarkan hakim yang memutus bersalah atau tidak,” kata Boyamin.
Boyamin menyampaikan rekam jejak Kejaksaan dalam membongkar kejahatan sektor tambang. Kasus-kasus yang kerap disamarkan sebagai pelanggaran administratif berulang kali berhasil ditarik ke ranah korupsi karena terbukti merugikan negara.
“Tambang ilegal memang diatur Minerba, tapi kalau tata kelola dan izinnya busuk serta merugikan negara, itu korupsi,” ujarnya.
Ia menyinggung keberhasilan penanganan perkara nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara hingga masuk pengadilan sebagai preseden kuat. Bahkan kasus-kasus lain—termasuk kebun sawit ilegal—pernah dipukul dengan pasal korupsi karena perusakan hutan dan kerugian negara.
“Jadi jangan ada alasan Konawe Utara tak bisa,” tandasnya.
Di sisi lain, Boyamin mengingatkan agar penegak hukum tidak saling berhadap-hadapan. Sinergi, bukan rivalitas, yang dibutuhkan publik.
“Ini bukan lomba ego. Yang penting korupsi dibongkar. KPK dan Kejagung harus berlomba dalam kebaikan,” ucapnya. (*)





