EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Oplus_131072

Dugaan Hambatan Pemanggilan Bobby Nasution, Dewas KPK Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik

Yudi Permana oleh Yudi Permana
9 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil pemeriksaan etik terkait dugaan upaya menghambat pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam perkara suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal menyampaikan pengumuman tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan, setelah Dewas menyelesaikan klarifikasi tambahan terhadap pihak pelapor. Klarifikasi lanjutan dilakukan karena terdapat permintaan informasi tambahan dalam proses pemeriksaan.

“Baru minggu depan. Yang kemarin sudah diklarifikasi, tetapi masih perlu klarifikasi lanjutan kepada pelapor.

Kemungkinan pekan depan diumumkan. Nanti dilihat hasilnya,” ujar Gusrizal kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).

Dalam proses pemeriksaan etik tersebut, Dewan Pengawas KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK, Rossa Purbo Bekti, bersama seorang kepala satgas lainnya.

Berita Menarik Pilihan

Hakim Bebaskan Khariq Anhar Terkait Kasus Penghasutan Demo Agustus, Dakwaan Tidak Jelas

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Pemeriksaan terhadap Rossa dilakukan pada Kamis (4/12) di Kantor Dewan Pengawas KPK.

Permintaan keterangan itu berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK pada Senin (17/11).

Laporan tersebut menyoroti dugaan penghambatan pengusutan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus suap proyek jalan.
“Ada dugaan di KPK terkait kasus ini terjadi penghambatan oleh salah seorang kasatgas KPK atas nama AKBP Rossa Purba Bekti,” kata Yusril selaku perwakilan KAMI kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Yusril menjelaskan, laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk permintaan agar Dewan Pengawas melakukan penelusuran atas dugaan pelanggaran etik dalam proses penyidikan.

Menurutnya, KAMI juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap internal KPK.

“Oleh karena itu, kami Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia memberikan keterangan dan laporan, sekaligus menuntut evaluasi dan audit internal secara total,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KAMI Usman menyampaikan bahwa hingga saat ini Bobby Nasution belum dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Kondisi itu, menurutnya, menjadi salah satu alasan pelaporan terhadap penyidik KPK.

“Sampai hari ini KPK belum memanggil Bobby Nasution. Karena itu kami hadir dan melaporkan salah satu kasatgas KPK untuk mempertanyakan independensi KPK,” kata Usman.

Dewan Pengawas KPK menegaskan hasil pemeriksaan etik akan disampaikan kepada publik setelah seluruh tahapan klarifikasi selesai dilakukan. (*)

Tags: bobby nasutionDewas KPKgubernur sumutHambatan PemanggilanHasil Pemeriksaan Etik
Post Sebelumnya

Sinergi Ekonomi Nasional 2026 Perkuat Pengelolaan Keuangan Negara

Post Selanjutnya

Harga Emas dan Perak Global Alami Penurunan Usai Reli, Investor Ambil Untung

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Hakim Bebaskan Khariq Anhar Terkait Kasus Penghasutan Demo Agustus, Dakwaan Tidak Jelas

Hakim Bebaskan Khariq Anhar Terkait Kasus Penghasutan Demo Agustus, Dakwaan Tidak Jelas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Khariq Anhar dalam...

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

oleh Noval Verdian
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22...

Penyidik OJK serahkan tahap II kasus pidana sektor keuangan ke Kejari Jaksel. (Dok. Humas OJK)

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

OJK memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid lintas lembaga yang memungkinkan kasus ini terus berjalan hingga ke tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

Gus Yaqut dan Gus Alex Tak Kunjung Masuk Sel, Ada Apa dengan KPK?

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Penyidik KPK terlihat mulai kendor usut kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dua tersangka...

Post Selanjutnya
Suku Bunga Global Naik Turun Jadikan Harga Emas Tak Stabil

Harga Emas dan Perak Global Alami Penurunan Usai Reli, Investor Ambil Untung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.