EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, menunjukkan barang bukti terkait dugaan penipuan dengan modus seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). (Sumber: Humas Polda Banten)

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, menunjukkan barang bukti terkait dugaan penipuan dengan modus seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). (Sumber: Humas Polda Banten)

Ngaku Punya Orang Dalam, Pria di Banten Tipu Orang Tua Calon Taruna Akpol Rp1 Miliar

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
15 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN, EKOIN.CO — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten membongkar kasus penipuan bermodus janji kelulusan seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Seorang pria berinisial NR (54) ditangkap setelah diduga menipu korbannya hingga Rp1 miliar dengan iming-iming bisa meloloskan anak korban dalam seleksi Akpol 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, tersangka meminta uang dalam jumlah besar dengan dalih memiliki akses orang dalam di lingkungan kepolisian.

Namun setelah uang diserahkan, anak korban tetap dinyatakan tidak lulus seleksi.

“Tersangka meminta uang Rp1 miliar sebagai syarat kelulusan. Faktanya, janji tersebut tidak pernah terwujud dan dana digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Dian Setyawan, Kamis (15/1/2026).

Berita Menarik Pilihan

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

Kasus ini bermula pada Maret 2025 ketika korban bernama Leonardus Sihombing dikenalkan kepada NR. Dalam prosesnya, korban mentransfer dana secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp1 miliar, dengan nilai penerimaan yang telah terkonfirmasi sebesar Rp970 juta.

Upaya penangkapan terhadap tersangka sempat berlangsung menegangkan. Pada Rabu (14/1) dini hari, saat akan dilakukan penjemputan paksa karena tersangka mangkir dari panggilan penyidik, NR justru berusaha kabur ke arah Anyer.

“Tersangka sempat menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas saat pengejaran. Setelah itu berhasil diamankan di Gerbang Tol Rangkasbitung,” jelas Dian.

Atas perbuatannya, NR dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan tidak dipungut biaya.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Jika menemukan praktik percaloan, segera laporkan melalui layanan 110,” tegas Maruli. (*)

Tags: Berita Hukum.calo akpolcalo akpol ditangkapjanji lolos akpol rp1 miliarkasus penipuan akpol 2026Kriminal Bantenpenipuan akpolpenipuan akpol bantenpenipuan seleksi polisipercaloan polriPolda Bantenpolda banten tangkap calo akpolrekrutmen polriseleksi taruna akpol tanpa biaya
Post Sebelumnya

WhatsApp Bunda Kapolres Bekasi Diserbu Aduan: Jalan Rusak, Narkoba, sampai Jodoh

Post Selanjutnya

KPK Kantongi Identitas Pemberi Perintah Hilangkan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer di persidangan. (Foto: Ridwansyah)

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Tiga tersangka klaster pertama dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Rustam Efendi, Rizal Fadhilah, dan Kurnia Tri Royani, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

“Saya hadir untuk meneguhkan bahwa kami tetap bersama, termasuk Bang Rismon Sianipar dan Dokter Tifa. Kami akan menjawab panggilan penyidik...

Personel Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai bersama anggota Polri saat melakukan pengawalan deportasi buronan Interpol berinisial CCZ di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/1/2026).

Sembunyi di Bali, Buronan Interpol Kasus Pembunuhan Berdarah Asal Rumania Akhirnya Dideportasi

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

CCZ akhirnya dipulangkan ke Rumania melalui rute Denpasar–Doha–Bucharest menggunakan maskapai Qatar Airways pada Rabu (21/1/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.

Tim penyidik JAM Pidsus kini memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME dengan menggeledah dua money changer guna melacak dokumen transaksi valuta asing yang melibatkan pihak-pihak terkait. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Kejagung Geledah 2 Money Changer Usut Korupsi Ekspor POME

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Selain money changer, penyidik sebelumnya juga telah menyisir kantor pusat Bea Cukai serta kediaman sejumlah pejabat terkait guna mengumpulkan alat...

Post Selanjutnya
Lima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.

KPK Kantongi Identitas Pemberi Perintah Hilangkan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.