Jakarta, Ekoin.co — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang stabilitas ekonomi global dengan mengumumkan pengenaan tarif impor sebesar 10 persen terhadap delapan negara Eropa.
Langkah drastis ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ketegangan militer di wilayah Greenland.
Kedelapan negara yang menjadi sasaran kebijakan ini adalah Denmark, Inggris, Belanda, Swedia, Jerman, Finlandia, Norwegia, dan Prancis.
Ancaman Tarif Naik 25% di Juni 2026
Melalui unggahan di media sosial Truth Social dan akun resmi Gedung Putih pada Minggu (18/1/2026), Trump menegaskan bahwa tarif ini berlaku untuk seluruh produk yang diekspor ke Amerika Serikat.
Ia bahkan memberikan ultimatum keras akan menaikkan tarif hingga 25 persen pada 1 Juni 2026 jika negara-negara tersebut tidak mengubah kebijakan mereka.
“Semua negara yang disebutkan akan dikenakan tarif 10% terhadap semua barang yang dikirim ke AS. Pada Juni 2026, tarif akan dinaikkan menjadi 25%,” bunyi pernyataan resmi tersebut.
Alasan Keamanan Dunia: Militerisasi Greenland
Trump berdalih langkah ini diperlukan karena aksi delapan negara Eropa yang mengirimkan pasukan ke Greenland tanpa tujuan yang jelas telah membahayakan keamanan dunia.
Selama ini, Trump secara terbuka menyatakan keinginannya mengambil alih Greenland dari Denmark dengan alasan menjaga keamanan nasional Arktik dari pengaruh Rusia dan China.
“Sekarang saatnya bagi Denmark untuk mengembalikannya Perdamaian Dunia dipertaruhkan! China dan Rusia menginginkan Greenland, dan Denmark tidak bisa mencegahnya,” tegas Trump.
Negosiasi Terbuka di Tengah Pertentangan
Meski menerapkan sanksi ekonomi yang berat, Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi bagi Denmark dan sekutu-sekutunya.
Langkah AS ini merupakan buntut dari perlawanan keras negara-negara Eropa terhadap ambisi AS di Greenland.
Sebelumnya, Prancis dan Inggris telah mengirimkan pasukan ke wilayah tersebut sebagai bentuk penolakan atas klaim AS.
Ketegangan di kawasan Arktik ini kini bertransformasi menjadi perang dagang yang diprediksi akan mengganggu rantai pasok global di pertengahan tahun 2026.





