Jakarta, Ekoin.co – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam satu tahun memimpin turut memicu meningkatnya konflik agraria di Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat pada 2025 terjadi kenaikan konflik hingga 15 persen.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengungkapkan, meningkatnya konflik agraria disebabkan pergeseran kebijakan dan tata kelola agraria yang semakin sentralistik dan militeristik.
“Tahun pertama kebijakan agraria Pemerintahan Prabowo-Gibran menampilkan paradoks kekuasaan,” kata Dewi, di Jakarta, Selasa (20/1).
Konflik terjadi karena kekuasaan dipusatkan melalui kebijakan komando, sistem ekonomi dikelola dengan logika kapitalisme negara dan stabilitas politik dijaga serta dikelola secara militeristik dengan aktor utama TNI/Polri.
Dalam satu tahun, kata Dewi, pemerintah menampilkan paradoks kekuasaan yang sangat kentara. Janji politik untuk mendorong swasembada pangan, energi, air, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan dari desa, tak terlaksana. Malahan pemerintah kembali mengulang skema lama berupa pemberian konsesi skala besar, pembabatan hutan untuk sawit dan proyek food estate, serta pelonggaran perizinan atas nama investasi.
Sepanjang 2025, KPA menemukan sedikitnya terjadi 341 letusan konflik agraria di 33 provinsi dengan luas mencapai 914.547,936 hektar, korban terdampak sebanyak 123.612 keluarga di 428 desa. Jumlah ini naik hingga 15% dibanding tahun sebelumnya.
Konflik agraria tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan 39 kasus, Sumatera utara (36), Papua Selatan (23), Jakarta (21), Sulawesi Selatan (20), Kalimantan Timur (19), Jawa Tengah (15), Riau (14), Jambi (13), dan Kepulauan Riau dengan 11 letusan konflik.
“Situasi ini sejalan dengan kenaikan kasus kekerasan dan kriminalisasi dalam penanganan konflik agraria di lapangan. Tahun 2025, sedikitnya 404 orang mengalami kriminalisasi, 312 orang dianiaya, 19 orang tertembak dan satu 1 orang tewas,” ungkap Dewi.
Dari sisi pelaku, pihak keamanan perusahaan paling sering melakukan tindak kekerasan dengan 233 kasus, polisi sebanyak 114 kasus, TNI dengan 70 kasus, dan Satpol PP sebanyak 36 kasus.
“Meningkatnya eskalasi konflik agraria dan kekerasan ini disebabkan perluasan peran militer di sektor agraria, proyek-proyek swasembada pangan-energi dan penertiban kawasan hutan,” tuturnya. (*)





