Jakarta, Ekoin.co – Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026).
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan kasus fee proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam kegiatan OTT tersebut penyidik mengamankan total 15 orang dari sejumlah lokasi di Madiun dan sekitarnya. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, penyidik mengamankan 15 orang. Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Budi menjelaskan, OTT dilakukan setelah KPK memperoleh informasi adanya dugaan praktik suap yang berkaitan dengan proyek-proyek tertentu serta pengelolaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta untuk mendalami peran masing-masing.
Status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Maidi akan ditentukan setelah proses pemeriksaan awal selesai selama 1×24 jam.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)





