Jakarta, Ekoin.co – Keputusan pemerintah bersama DPR tak membahas RUU Pilkada pada prolegnas belum cukup meredakan kecurigaan publik.
Bukan tidak mungkin RUU Pilkada menjadi RUU siluman yang tetiba dikebut DPR untuk segera disahkan.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan terbuka peluang RUU Pilkada nantinya muncul dan dibahas secara diam-diam. Sepak terjang DPR telah membuktikan itu.
“Sudah sering terjadi RUU yang tak masuk daftar prioritas malah dikebut. RUU Pilkada bisa jadi RUU Siluman,” kata Lucius, di Jakarta, Rabu (21/1) pagi.
Dalam konferensi pers dengan pemerintah, pada senin (19/1), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa RUU Pilkada tidak akan dibahas pada tahun ini. Dia merujuk pada Prolegnas Prioritas 2026 yang tidak memasukan RUU Pilkada.
DPR dan pemerintah, lanjut Dasco, fokus pada pembahasan revisi UU Pemilu melalui Komisi II DPR, selaku komisi teknis. Sedangkan RUU Pilkada tak masuk dalam agenda pembahasan.
RUU Pilkada memantik kontroversi karena membuka peluang mengganti model pilkada langsung menjadi tak langsung. Pemilihan kepala daerah bakal dilakukan oleh DPRD tanpa dipilih secara langsung oleh rakyat. Model tersebut mendapat dukungan dari mayoritas fraksi di DPR.
Menurut Lucius, penegasan yang disampaikan pemerintah bersama DPR perlu dibuktikan. “RUU Pilkada memang tidak ada dalam daftar Prolegnas Prioritas, tapi bukan berarti tak mungkin dibahas,” selorohnya. (*)





