Jakarta, Ekoin.co – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
“Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan pada upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Rabu (21/1).
Ke depan, BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Ramdan mengatakan, dari sisi kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth) termasuk dengan meningkatkan efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.
Terkait, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Sementara untuk arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, BI tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan sejumlah kebijakan.
Mulai penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Kemudian, penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah serta memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dengan mengelola struktur suku bunga instrumen moneter, mengoptimalkan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), memperkuat peningkatan daya tarik imbal hasil SBN melalui transaksi di pasar sekunder secara terukur,” kata Ramdan.
Kemudian operasi moneter dilakukan BI dengan penguatan efektivitas pelonggaran kebijakan makroprudensial dalam mendorong kredit/pembiayaan dan penurunan suku bunga perbankan.
“Langkah ini diperkuat dengan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM, termasuk respons perubahan SBDK terhadap perubahan suku bunga kebijakan Bank Indonesia,” tutur Ramdan.
Langkah lain dengan penguatan strategi akseptasi digital melalui persiapan implementasi QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok dan QRIS Antarnegara Indonesia–Korea Selatan sekitar triwulan I 2026.
Perluasan kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
“Bank Indonesia juga akan terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah,” kata Ramdan. (*)





