EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Dokumen keterbukaan informasi PT Prima Globalindo Logistik Tbk. (PPGL) yang dirilis menanggapi permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia.

Dokumen keterbukaan informasi PT Prima Globalindo Logistik Tbk. (PPGL) yang dirilis menanggapi permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia.

Pemerintah Cabut 28 Izin Usaha di Kawasan Hutan, Emiten PPGL Sampaikan Klarifikasi ke Bursa

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
21 Januari 2026
Kategori EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil langkah drastis dengan menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan yang selama ini disalahgunakan.

Langkah tegas ini diikuti dengan pencabutan izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa penertiban ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga upaya penyelamatan aset negara senilai Rp6,62 triliun.

“Pemerintah telah menguasai kembali lahan hutan dari praktik penyalahgunaan. Ini mencakup pemulihan lingkungan dan pengamanan aset negara dari denda administratif maupun hasil rampasan tindak pidana korupsi,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Penertiban Skala Besar dan Restorasi Lingkungan

Berita Menarik Pilihan

Rupiah Dekati Level Psikologis Rp 17.000, Menkeu Purbaya: Fundamental Solid, Jauh dari Bayang-Bayang Krisis

IHSG Dibuka Menguat di Awal Perdagangan Kamis Pagi, 0,46% ke Level 9.052

Dari total lahan yang dikuasai kembali, pemerintah menetapkan sekitar 900 ribu hektare sebagai kawasan hutan konservasi. Fokus utama restorasi diarahkan pada Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare guna melindungi habitat gajah dan harimau Sumatra.

Presiden RI, dalam rapat terbatas yang digelar daring dari London, secara resmi memutuskan pencabutan izin bagi 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas mencapai 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan.

Respons Pasar: PPGL Sampaikan Koreksi ke Bursa

Di sisi lain, dinamika penertiban ini memicu respons di pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) terpantau melakukan pemantauan ketat terhadap emiten-emiten yang kemungkinan terdampak atau terkait dengan wilayah-wilayah penertiban tersebut.

Salah satu emiten, PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL), terpantau menyampaikan surat keterbukaan informasi pada Rabu malam (21/1).

Melalui surat bernomor 007/PGL/I/2026, perusahaan menyampaikan koreksi atas penjelasan sebelumnya terkait permintaan penjelasan dari Bursa.

Direktur Utama PPGL, Darmawan Suryadi SM, menyatakan bahwa surat tersebut merupakan perbaikan dari laporan tanggal 20 Januari 2026.

Meski belum merinci detail keterkaitan operasionalnya dengan area penertiban, langkah PPGL ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap prinsip transparansi bagi investor di tengah penguatan pengawasan pascabencana hidrologi dan audit hutan oleh pemerintah.

Komitmen Keberlanjutan

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang mengabaikan aspek lingkungan.

“Langkah ini adalah komitmen untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam dan memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Satgas PKH masih terus mempercepat audit di tiga provinsi utama guna memastikan kepatuhan menyeluruh bagi pemegang izin usaha di kawasan hutan Indonesia.

Tags: aset negaraekoin.coKeterbukaan Informasi BursaMenteri ATR BPNNusron WahidPencabutan Izin Perusahaanpenertiban kawasan hutan.PPGLRestorasi Taman Nasional Tesso NiloSatgas PKH
Post Sebelumnya

Kontingen Indonesia Curi Perhatian di Pembukaan ASEAN Para Games 2026

Post Selanjutnya

Tensi Geopolitik AS-Eropa Memanas, Benteng US$ 90.000 Bitcoin Jebol Akibat Aksi Jual Global

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Dekati Level Psikologis Rp 17.000, Menkeu Purbaya: Fundamental Solid, Jauh dari Bayang-Bayang Krisis

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Perry menambahkan bahwa BI akan memastikan rupiah bergerak dalam koridor yang mendukung kestabilan ekonomi nasional, sekaligus memberikan kepercayaan bagi pelaku...

IHSG Dibuka Menguat di Awal Perdagangan Kamis Pagi, 0,46% ke Level 9.052

IHSG Dibuka Menguat di Awal Perdagangan Kamis Pagi, 0,46% ke Level 9.052

oleh Akmal Solihannoer
22 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis pagi, 22...

Pemandangan salah satu los daging di pasar tradisional Jabodetabek yang nampak sepi tanpa aktivitas perdagangan, Kamis (22/1/2026). (Ekoin.co/Ilustrasi)

Pasar Daging Jabodetabek Lumpuh: Ribuan Pedagang Mogok Massal Protes Lonjakan Harga Sapi Hidup

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Mereka menuntut adanya jaminan harga sapi hidup yang kompetitif agar lingkungan perdagangan kembali kondusif.

Grafis data laporan kerugian masyarakat akibat scam yang mencapai Rp 9,1 triliun berdasarkan rilis terbaru OJK dan IASC per Januari 2026. Sebanyak 397 ribu rekening telah diblokir untuk memutus rantai aliran dana hasil penipuan. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Indonesia Darurat Penipuan Digital: Kerugian Tembus Rp 9,1 Triliun, Ratusan Ribu Rekening Diblokir IASC

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Transaksi belanja fiktif menempati posisi pertama dengan lebih dari 73 ribu laporan, diikuti panggilan palsu (impersonation), investasi bodong, lowongan kerja...

Post Selanjutnya
Ilustrasi Pergerakan harga Bitcoin (BTC) yang menunjukkan tren koreksi tajam hingga menembus ke bawah level psikologis US$ 90.000 pada perdagangan Rabu (21/1/2026).

Tensi Geopolitik AS-Eropa Memanas, Benteng US$ 90.000 Bitcoin Jebol Akibat Aksi Jual Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.