Jakarta, Ekoin.co — Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang menjadi perhatian publik.
Organisasi BPIKPNPARI menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan kurangnya keterbukaan dalam pelaksanaan seleksi tersebut, Rabu (21/1/2026).
Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, menyampaikan bahwa laporan itu diajukan bersamaan dengan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kejaksaan Agung.
Ia menilai mekanisme seleksi JPT yang dijalankan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang bersama panitia seleksi belum sepenuhnya membuka ruang pengawasan publik.
Menurut Rahmad, upaya komunikasi yang dilakukan oleh Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) untuk meminta audiensi tidak mendapatkan tanggapan.
Bahkan, surat pemberitahuan rencana aksi sempat tidak diterima, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen transparansi dalam proses tersebut.
“Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi seharusnya dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan dapat diawasi publik. Ketika akses informasi terbatas, wajar jika muncul pertanyaan,” ujar Rahmad kepada wartawan.
Ia menekankan bahwa pengisian jabatan strategis di pemerintahan daerah memiliki dampak langsung terhadap arah kebijakan dan kualitas pelayanan publik. Karena itu, prinsip objektivitas dan akuntabilitas dinilai menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Rahmad juga mengungkapkan bahwa laporan telah diterima oleh Subdirektorat Pengaduan Masyarakat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelaahan awal guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait aksi unjuk rasa, Rahmad memastikan kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur. Pemberitahuan aksi, kata dia, telah disampaikan secara resmi kepada Polda Metro Jaya melalui Bagian Administrasi Intelkam.
BPIKPNPARI menyatakan akan terus memantau perkembangan seleksi JPT di Kabupaten Serang sebagai bagian dari komitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.





