EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dugaan Aliran Uang, KPK Buka Peluang Periksa Pengunjuk Rasa Terkait Kasus Bupati Pati

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
22 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa salah satu pengunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Timur, terkait dinamika aksi demonstrasi yang sempat menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo (SDW).

Pemeriksaan tersebut dipertimbangkan setelah muncul dugaan adanya aliran uang yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan, menyusul penetapan Sudewo sebagai tersangka oleh KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan mendalami kemungkinan keterkaitan pihak lain, termasuk Ahmad Husein, yang sebelumnya terlibat dalam aksi demonstrasi menuntut Sudewo mundur namun kemudian memilih berdamai.

“Nah itu juga kami tentu akan dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang dikutip Rabu (21/1).

Asep menyampaikan pernyataan tersebut saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Ahmad Husein terkait dugaan aliran uang yang muncul setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Menarik Pilihan

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

Sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, ribuan warga Kabupaten Pati menggelar aksi unjuk rasa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi tersebut dipicu pernyataan Sudewo terkait rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Namun, pada 27 Agustus 2025, Sudewo yang saat itu diperiksa KPK sebagai saksi menyatakan tidak pernah memberikan uang atau bentuk pemberian lain kepada Ahmad Husein.

“Enggak. Enggak ada. Enggak kasih apa-apa,” kata Sudewo saat itu.

Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Sudewo bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.

Sehari berselang, pada 20 Januari 2026, KPK mengungkapkan telah membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Empat tersangka tersebut yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Selain perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam seluruh perkara yang menjerat Bupati Pati tersebut. (*)

Tags: Bupati PatiDugaan Aliran UangKasus Dugaan PemerasanKPKPeriksa Pengunjuk Rasa
Post Sebelumnya

Alasan Hakim MK Anwar Usman Sering Absen Sidang dan Rapat Pleno, karena Sakit Sejak 2025

Post Selanjutnya

Terdakwa Kerry Adrianto Akan Hadirkan 15 Saksi di Sidang Korupsi Minyak Pertamina

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer di persidangan. (Foto: Ridwansyah)

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Tiga tersangka klaster pertama dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Rustam Efendi, Rizal Fadhilah, dan Kurnia Tri Royani, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

“Saya hadir untuk meneguhkan bahwa kami tetap bersama, termasuk Bang Rismon Sianipar dan Dokter Tifa. Kami akan menjawab panggilan penyidik...

Personel Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai bersama anggota Polri saat melakukan pengawalan deportasi buronan Interpol berinisial CCZ di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/1/2026).

Sembunyi di Bali, Buronan Interpol Kasus Pembunuhan Berdarah Asal Rumania Akhirnya Dideportasi

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

CCZ akhirnya dipulangkan ke Rumania melalui rute Denpasar–Doha–Bucharest menggunakan maskapai Qatar Airways pada Rabu (21/1/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.

Tim penyidik JAM Pidsus kini memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME dengan menggeledah dua money changer guna melacak dokumen transaksi valuta asing yang melibatkan pihak-pihak terkait. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Kejagung Geledah 2 Money Changer Usut Korupsi Ekspor POME

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Selain money changer, penyidik sebelumnya juga telah menyisir kantor pusat Bea Cukai serta kediaman sejumlah pejabat terkait guna mengumpulkan alat...

Post Selanjutnya
Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza menjalani persidangan

Terdakwa Kerry Adrianto Akan Hadirkan 15 Saksi di Sidang Korupsi Minyak Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.