EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap 4 pelaku penyiraman bensin di Kantor BPKD, Rabu (21/1)

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap 4 pelaku penyiraman bensin di Kantor BPKD, Rabu (21/1). Foto : IST

Marah Gak Dibayar, 4 Warga Aceh Selatan Nyiram Pertalite di Kantor BPKD

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Selatan, Ekoin.co — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus dugaan pengancaman dan percobaan perusakan fasilitas kantor pemerintahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (21/1/2026).

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor BPKD yang berlokasi di Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan.

Dalam peristiwa itu, para terduga pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN), merusak satu unit printer, serta mencoba melakukan pembakaran di ruang perbendaharaan dengan menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite.

Menerima laporan kejadian, Satreskrim Polres Aceh Selatan segera melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial MZ (47), SP (38), HN (33), dan MJ (39) di kawasan Gampong Hulu, Kecamatan Tapaktuan.

Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Selatan bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Menarik Pilihan

Gas Beracun dari Tambang Emas di Bogor, 11 Orang Tewas dan Jenazah Tidak Diotopsi

Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang, Kemenkum Aceh Kerahkan Taruna Poltekpin

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian menjelaskan bahwa motif sementara tindakan tersebut diduga dipicu kekecewaan para pelaku terkait pembayaran proyek yang belum mereka terima.

“Perbuatan ini berpotensi membahayakan keselamatan pegawai dan merusak fasilitas negara. Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus,” ujar Iptu Narsyah.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu botol air mineral yang diduga digunakan untuk membawa bahan bakar, satu unit printer yang mengalami kerusakan, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan Kantor BPKD Aceh Selatan.

Para terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana pengancaman dan/atau percobaan perusakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Aceh Selatan menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tags: Aceh SelatanBPKD Aceh Selatanekoin.cokasus kriminal Acehpercobaan pembakaranpolisi Aceh Selatan
Post Sebelumnya

Seleksi JPT Kabupaten Serang Dilaporkan ke Kejaksaan Agung, BPIKPNPARI Minta Transparansi

Post Selanjutnya

403 Kasus TPPO Terungkap, Kapolri Minta PPA-PPO Kejar Sindikat Internasional

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Sebanyak 11 penambang emas liar tewas setelah terpapar gas beracun di area tambang PT Aneka Tambang (Antam) di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Gas Beracun dari Tambang Emas di Bogor, 11 Orang Tewas dan Jenazah Tidak Diotopsi

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

"Dari Polsek Nanggung, tiga orang berhasil dievakuasi. Sayangnya, korban meninggal dunia mencapai 11 orang," ujar Rudi saat meninjau Posko Siaga...

Taruna dan taruni Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) bersama jajaran Kanwil Kemenkum Aceh melakukan pembersihan rumah warga terdampak banjir di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (21/1/2026)

Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang, Kemenkum Aceh Kerahkan Taruna Poltekpin

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Meurah Budiman menegaskan, keterlibatan taruna dan taruni Poltekpin tidak hanya sebatas pengabdian institusional, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter calon...

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh bergerak cepat membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Mudahkan Warga Terdampak Banjir, Polda Aceh Buka Layanan Khusus Urus STNK dan BPKB di Aceh Tamiang

oleh Iwan Purnama
21 Januari 2026
0

Puspita, salah seorang warga Kampung Pahlawan, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan jemput bola ini. "Prosesnya lancar dan tidak ada...

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA

Tito Karnavian Tunjuk Safrizal ZA Jadi ‘Panglima’ Informasi Pemulihan Pascabencana Aceh

oleh Hasrul Ekoin
20 Januari 2026
0

Tak hanya berperan sebagai contact person, Safrizal juga dipercaya memimpin tim wilayah Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Post Selanjutnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat PPA-PPO di Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026)

403 Kasus TPPO Terungkap, Kapolri Minta PPA-PPO Kejar Sindikat Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.