EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS KEUANGAN
Triwulan IV 2025, BI: Kinerja Industri Pengolahan Meningkat, Fase Ekspansi

BI Perkuat Struktur Industri Sistem Pembayaran, Wujudkan Ekonomi Digital Andal

Ainurrahman oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
Kategori KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Bank Indonesia (BI) tengah melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran. Sebab, akselerasi digitalisasi pembayaran yang sangat pesat perlu diimbangi dengan penguatan struktur industri sistem pembayaran andal dan berdaya tahan.

Salah satu yang BI lakukan melalui penerapan TIKMI (Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi), sebagai implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Langkah ini juga merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam menjalankan mandat Undang-Undang Pengembangan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan reformasi penguatan industri sistem pembayaran adalah fondasi untuk mewujudkan industri sistem pembayaran nasional yang konsolidatif dan berdaya tahan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia berjalan cepat, aman, dan berkelanjutan.

“Berbagai inisiatif digitalisasi pembayaran dalam BSPI 2025 telah mendorong pertumbuhan transaksi digital secara signifikan,” kata Perry Warjiyo dikutip Jumat (23/1).

Berita Menarik Pilihan

Kurs Rupiah Menguat di Level Rp16.848, Imbas Melunaknya Trump Soal Greenland

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan IV, 2026 Lebih Tinggi

Proyeksi BI, volume transaksi digital diprakirakan mencapai 147,3 miliar transaksi pada 2030. Akselerasi tersebut ditopang oleh perluasan penggunaan QRIS, BI-FAST, dan SNAP, serta penguatan digitalisasi transaksi Pemerintah di pusat dan daerah.

Di sisi lain, peningkatan transaksi digital juga diikuti oleh meningkatnya kompleksitas risiko, termasuk risiko operasional dan siber.

“Oleh karena itu, penguatan struktur industri sistem pembayaran perlu diiringi penguatan kompetensi, manajemen risiko dan infrastruktur teknologi informasi oleh pelaku industri,” kata Perry.

Sebagai landasan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran tersebut, BI menerbitkan PBI Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.32 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI dan PADG Pengaturan Industri Sistem Pembayaran) pada 24 Desember 2025. Beleid akan berlaku pada 31 Maret 2026.

Peningkatan Kapasitas Pelaku Industri Sistem Pembayaran

Deputi Gubernur, Filianingsih Hendarta, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa reformasi pengaturan ini perlu menjadi perhatian pelaku industri sistem pembayaran karena mencakup penguatan struktur industri secara menyeluruh.

Aspek yang diatur dalam ketentuan tersebut meliputi penggunaan TIKMI sebagai acuan penilaian kinerja PSP dan penetapan klasifikasi PSP, penataan aktivitas, kepesertaan dalam infrastruktur sistem pembayaran ritel, dan aspek kerja sama PSP dengan pihak ketiga, khususnya Penyelenggara Penunjang, serta penguatan pengawasan dan pemantauan.

Selain itu, PBI dan PADG tersebut juga menjadi payung hukum bagi penguatan infrastruktur sistem pembayaran, termasuk infrastruktur data, serta penguatan fungsi dan kelembagaan dalam pengembangan inovasi digital ke depan.

Perumusan reformasi pengaturan dilakukan melalui uji empiris melibatkan pelaku industri sistem pembayaran untuk memastikan implementasinya berjalan lancar dan efektif. Implementasi ketentuan akan disertai masa transisi yang memadai untuk memastikan kesiapan pelaku industri sistem pembayaran.

“Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia mengajak seluruh pelaku industri untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas serta memperkuat sinergi dalam rangka memelihara stabilitas sistem pembayaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Filianingsih. (*)

Tags: Bank IndonesiaBIStruktur Industri Sistem PembayaranTIKMI
Post Sebelumnya

Mengalunkan Doa dari Sawah dan Lautan, Primitive Monkey Noose Rayakan Kehidupan Lewat “Panen Raya”

Post Selanjutnya

Gus Yaqut dan Gus Alex Tak Kunjung Masuk Sel, Ada Apa dengan KPK?

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah

Kurs Rupiah Menguat di Level Rp16.848, Imbas Melunaknya Trump Soal Greenland

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kurs rupiah pagi ini menguat seiring meredanya sengketa perebutan Greenland antara Amerika Serikat dan Uni Eropa yang...

Triwulan IV 2025, BI: Kinerja Industri Pengolahan Meningkat, Fase Ekspansi

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan IV, 2026 Lebih Tinggi

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) merilis hasil survei penyaluran kredit perbankan pada triwulan IV 2025. Hasilnya, penyaluran kredit baru...

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah

BI Terus Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, Khawatir Terdampak Ketidakpastian Global

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia akan terus memperkuat nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian keuangan dan ekonomi global. "Nilai tukar...

Dewan Gubernur BI saat mengumumkan hasil RDG BI soal BI-Rate. (Dok. Dept Komunikasi BI)

BI Putuskan BI-Rate Tetap 4,75% Demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh Ainurrahman
21 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility...

Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

Gus Yaqut dan Gus Alex Tak Kunjung Masuk Sel, Ada Apa dengan KPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.