10 Kepala Daerah Sudah Kena OTT di Era Prabowo, Pengamat: Sistem Pilkada dan Parpol Jadi Biang Korupsi

Menurut Iwan, seringkali para calon kepala daerah yang direkomendasi oleh partai politik dalam pilkada langsung, belum atau tidak menjalankan proses perkaderan yang matang. Terutama terkait pembentukan karakter kepemimpinan berdasarkan kapasitas intelektual mumpuni, wawasan kebangsaan yang matang dan integritas teruji.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan

Jakarta, Ekoin.co – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyasar Kepala Daerah hampir setiap hari. Bahkan, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sudah 10 kepala daerah terjaring OTT KPK, yang terbaru Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

“Kalau kita ambil kesimpulan yang agak ekstrem, semua kepala daerah berpotensi dan berpeluang terjerat kasus korupsi, tinggal tunggu waktu saja kapan akan di-OTT. Meskipun, para kepala daerah ini sudah menjalani Retret yang diselenggarakan pemerintah pusat,” ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan kepada redaksi Ekoin.co, Sabtu (14/3).

Meskipun banyak faktor lain yang menyebabkan para kepala daerah melakukan korupsi, Iwan, menyoroti sistem kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik, kultur serta biaya politik selangit.

Pertama, sistem dan proses kaderisasi yang di partai politik yang tidak berjalan maksimal menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut Iwan, seringkali para calon kepala daerah yang direkomendasi oleh partai politik dalam pilkada langsung, belum atau tidak menjalankan proses perkaderan yang matang. Terutama terkait pembentukan karakter kepemimpinan berdasarkan kapasitas intelektual mumpuni, wawasan kebangsaan yang matang dan integritas teruji.

“Saya kira kalau cakada yang direkomensasi parpol sudah matang dan lulus dari hal itu, mungkin korupsi bisa diminimalisir,” kata Iwan.

Kedua, soal rekrutmen calon kepala daerah yang tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi dan demokrasi internal partai.

Melihat sistem perekrutan saat pilkada 2024, kata Iwan, banyak calon kepala daerah direkomendasi bukan karena kematangan kaderisasi, kapasitas intelektual, dan berintegritas tinggi, tetapi lebih pada hal yang sifatnya transaksional.

“Partai politik, semata-mata hanya melihat tingkat popularitas, elektabilitas dan isi tas dari calon kandidat,” kata Iwan.

Diakuinya, soal popularitas dan elektabilitas itu adalah faktor penting. Namun mengabaikan standar kematangan kader, intelektualitas dan integritas itu yang justru menjadi bom waktu.

“Kalau standar itu tidak dipenuhi, maka meskipun peluang kemenangannya besar namun tidak ada gunanya kalau di kemudian hari cakada yang terpilih itu justru jadi sasaran OTT KPK,” ujar Iwan.

Ketiga, biaya politik selangit. mahalnya biaya politik bersumber dari persoalan sistemik di internal partai politik.

Pada tahap prakandidasi, jelas Iwan, bakal calon harus mengeluarkan dana sangat besar untuk mendapatkan rekomendasi partai. Pada tahap ini, bakal calon harus mengeluarkan uang puluhan miliar. Praktik jual beli rekomendasi banyak terjadi dalam menentukan calon, sehingga mengabaikan kapasitas dan integritas sebagai faktor utama.

Masalah biaya politik tidak berhenti pada tahap pencalonan atau prakandidasi. Beban pengeluaran semakin besar ketika memasuki masa kampanye.

“Pada tahap ini calon harus mengeluarkan biaya politik yang cukup besar, untuk biaya saksi, biaya kampanye, sembako dan serangan fajar,” ungkapnya.

Besaran biaya kampanye sangat bervariasi tergantung level dan wilayah kontestasi. Maka di tingkat Kabupaten/Kota bisa habis Rp 30-50 miliar atau lebih, dan di tingkat gubernur bisa habis Rp 100 miliar sampai Rp 500 miliar.

“Inilah kemudian yang menyebabkan banyak kepala daerah terjaring OTT KPK, ditangkap kejaksaan dan kepolisian karena korupsi. Tekanan untuk mengembalikan biaya politik menjadi faktor utama,” papar Iwan.

Partai politik juga terjebak pada kepentingan untuk menang. Jika ingin menang harus punya calon yang uangnya banyak. Akhirnya, jerat korupsi yang menimpa kepala daerah berujung pada kerugian bagi masyarakat.

“Semua bermuara pada pilkada langsung, yang kalau dilihat sistemnya yang membuka peluang pada praktek politik uang, biaya politik yang mahal dan transaksional,” kata Iwan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini