Jakarta, Ekoin.co – Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, mendukung penuh pernyataan Ketua MPR RI Ahmad Muzani agar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang telah diinisiasi pimpinan MPR RI periode 2019-2024 dan telah disepakati seluruh fraksi MPR bisa segera dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto dan diberlakukan.
Konsep PPHN dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk memastikan arah pembangunan nasional tetap konsisten, berkesinambungan, dan tidak terputus oleh siklus politik lima tahunan.
Bamsoet – sapaan akrab Bambang Soesatyo menilai kesepakatan seluruh fraksi di MPR RI atas konsep PPHN menunjukkan bahwa bangsa ini sesungguhnya telah memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya haluan negara.
Tantangan saat ini tinggal pada keberanian politik untuk mengeksekusinya, tanpa harus terjebak pada perdebatan panjang soal amandemen UUD NRI 1945.
“Indonesia membutuhkan kompas besar pembangunan. PPHN adalah bintang pengarah yang memastikan siapa pun presidennya, arah pembangunan tetap sejalan dengan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI 1945, tanpa berjalan terputus-putus dan saling berganti arah,” ujar Bamsoet dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (24/1/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, pemberlakuan PPHN tidak harus dilakukan melalui amandemen UUD NRI 1945. Opsi tersebut dinilai berisiko membuka kembali perdebatan konstitusional yang luas dan berpotensi menimbulkan instabilitas politik.
Sebaliknya, terdapat sejumlah jalan konstitusional yang realistis, sah secara hukum, dan dapat segera dijalankan.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa usulan konsep PPHN telah diterima dan disepakati seluruh fraksi di MPR. Pembahasan PPHN telah selesai sejak Agustus 2025. Langkah selanjutnya akan dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto. (*)





