Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor Bersenjata Api di Grogol, 2 DPO Lainnya Diburu

Aminuddin Sitompul Yudi Permana Aminuddin Sitompul

Jakarta, Ekoin.co – Polisi menangkap dua pencuri motor bersenjata api rakitan yang beraksi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Salah satu pelaku yang diamankan adalah anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan kedua pelaku sudah diamankan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

“Ya kedua pelaku sudah diamankan Subdit Ranmor, tapi saya belum ada datanya,” ujar Budi Hermanto melalui pesan tertulis, Senin (23/2/2026) malam.

Aksi pencurian sempat viral di media sosial, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Grogol Petamburan.

Penangkapan kedua pelaku di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (23/2/2026) pukul 09.30 WIB.

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial ANJ (18 tahun) dan seorang lainnya adalah ABH, yang merupakan anak di bawah umur.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain senjata api rakitan, sepeda motor yang digunakan dalam aksi, serta alat yang diduga dipakai untuk melakukan pencurian. Penemuan senjata api rakitan ini menambah seriusnya kasus curanmor tersebut.

Aksi pencurian ini menjadi perbincangan hangat setelah video rekamannya viral di berbagai platform media sosial, pada Senin (23/2/2026).

Dalam rekaman tersebut, terlihat empat pelaku berboncengan dua motor mendatangi sebuah gang yang dipenuhi motor parkir.

Dua pelaku bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara dua pelaku lainnya dengan cepat mengambil motor korban. Keberanian para pelaku yang membawa senjata api rakitan saat beraksi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan komplotan ini. Dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini