Pastikan Internal Bersih Narkoba, 124 Personel Polres Metro Jakarta Pusat Jalani Tes Urine Mendadak

Kapolres Metro Jakarta Pusat pastikan internal bersih narkoba lewat tes urine mendadak bagi 124 anggota. Simak hasil lengkap dan penjelasan soal temuan Codein di sini.
Ridwansyah Hasrul Ekoin
Suasana pelaksanaan tes urine bagi personel Polres Metro Jakarta Pusat di bawah pengawasan ketat tim Dokkes dan Propam. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen "Zero Tolerance" terhadap penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian. (Foto: Dok. Humas Polres JP/Istimewa)

Jakarta, Ekoin.co – Sebanyak 124 anggota Polres Metro Jakarta Pusat mengikuti pemeriksaan tes urine yang digelar pada Senin (23/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan internal kepolisian untuk memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dengan melibatkan personel secara bertahap. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bentuk pengawasan internal sekaligus upaya menjaga profesionalitas dan kedisiplinan anggota.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu anggota tercatat menunjukkan hasil positif. Namun setelah dilakukan penelusuran, temuan itu diketahui berasal dari konsumsi obat racikan dokter yang mengandung zat Codein, bukan karena penggunaan narkoba.

Menurut Reynold, anggota yang hasil tesnya dipengaruhi obat medis tidak akan dikenakan sanksi selama dapat dibuktikan secara medis. Pihaknya bahkan telah mengarahkan tim kesehatan kepolisian untuk membantu proses pemulihan anggota tersebut melalui pendampingan dan pemberian suplemen kesehatan.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan serupa akan terus digelar secara rutin, termasuk terhadap anggota yang sedang tidak bertugas. Tes mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya juga akan diterapkan guna memastikan hasil yang objektif.

Program tes urine massal ini merupakan implementasi instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba yang dimulai dari internal institusi.

Kapolri menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Langkah pengawasan internal ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini