Pelatih Timnas Dinonaktifkan, FPTI Tegaskan Zero Tolerance Pelecehan Atlet

FPTI membentuk tim investigasi internal untuk mendalami dugaan pelecehan dan kekerasan di pelatnas panjat tebing. Pelatih kepala dinonaktifkan sementara.
Danang F Pradhipta Hasrul Ekoin
Ketua Umum FPTI Yenny Wahid saat memberikan keterangan mengenai komitmen federasi dalam menjaga ruang aman bagi atlet nasional. FPTI menegaskan langkah penonaktifan pelatih kepala diambil demi transparansi investigasi atas laporan dugaan pelanggaran etik di lingkungan pelatnas. (Foto: Dok. FPTI/Istimewa)

Jakarta, Ekoin.co – Federasi Panjat Tebing Indonesia menegaskan komitmennya menempatkan keselamatan dan martabat atlet sebagai prioritas utama menyusul laporan dugaan pelanggaran etik di lingkungan pelatnas panjat tebing.

Sebagai langkah awal, federasi menonaktifkan sementara pelatih kepala tim nasional selama proses investigasi berlangsung.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyatakan setiap laporan akan ditangani secara serius dengan perlindungan maksimal bagi atlet yang diduga menjadi korban.

“Keselamatan dan martabat atlet adalah prioritas utama kami. FPTI berkomitmen melindungi setiap korban dan menegakkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan seksual maupun kekerasan fisik,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

FPTI telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik tersebut. Federasi memastikan proses berjalan objektif dan transparan serta menjunjung asas keadilan bagi semua pihak.

Pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir, dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga investigasi selesai. Langkah ini dilakukan untuk menjaga independensi pemeriksaan sekaligus memastikan situasi pemusatan latihan nasional tetap kondusif.

Dukungan juga datang dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan negara hadir untuk melindungi atlet dari berbagai bentuk kekerasan.

“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin dan berkorban sepenuh hati. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” ujarnya.

Kementerian juga menyampaikan empati kepada atlet yang diduga terdampak serta membuka kemungkinan pemberian pendampingan hukum maupun psikologis apabila diperlukan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas hingga larangan seumur hidup dapat dijatuhkan. Apabila ditemukan unsur pidana, perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Hendra Basir membantah seluruh tuduhan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik terhadap delapan atlet. Ia mengaku belum pernah dimintai klarifikasi sebelum surat penonaktifan diterbitkan.

Menurutnya, pola latihan keras dan disiplin yang diterapkannya sejak 2012 merupakan bagian dari pembentukan mental dan fisik atlet agar mampu bersaing di tingkat tertinggi. Ia juga menyebut tindakan memeluk atau mencium kening atlet putri dilakukan dalam konteks memberikan dukungan moral saat mereka mengalami tekanan.

“Kalau itu dinilai sebagai pelecehan, saya menerima penilaian tersebut. Namun saya berharap publik memahami konteksnya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pembinaan olahraga nasional, khususnya dalam memastikan ruang yang aman bagi atlet. Di tengah proses investigasi yang masih berjalan, FPTI dan pemerintah sama-sama menekankan bahwa perlindungan atlet harus menjadi fondasi utama dalam sistem pembinaan olahraga nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini