FPTI Dukung Atletnya yang Alami Dugaan Pelecehan oleh Pelatih untuk Buat Laporan ke Bareskrim
Jakarta, Ekoin.co – Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) menyatakan dukungan penuh kepada lima atlet panjat tebing yang membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang dilakukan mantan pelatih kepala tim nasional, Hendra Basir.
Ketua Umum PP FPTI, Yenny Wahid menegaskan, organisasi tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama pelecehan seksual, dalam lingkungan olahraga prestasi.
“Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi,” kata Yenny dalam keterangannya, Kamis (5/3).
Ambil Keputusan Tegas
Yenny menjelaskan, keputusan tegas telah diambil dengan memberhentikan Hendra Basir sebagai pelatih kepala, bahkan memecatnya secara tidak hormat, meskipun proses hukum dan kerja tim pencari fakta (TPF) internal masih berjalan.
“Ketika sudah ada laporan, apalagi laporan ke polisi, maka ini sudah menjadi hal yang sangat serius yang harus disikapi. Itulah alasan kami membuat keputusan untuk memberhentikan terduga pelaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut diambil setelah mendengarkan berbagai pengaduan dari atlet sejak kasus mencuat. FPTI, kata dia, siap mempertanggungjawabkan semua keputusan yang telah dibuat.
“Terbukti atau tidaknya, lihat saja nanti di pengadilan. Kami siap menghadapi semua konsekuensi dari setiap keputusan,” tegas Yenny.
Persilakan Terduga Pelaku Bela Diri
Terkait bantahan dari Hendra Basir, Yenny mempersilakan yang bersangkutan membuktikan ketidakbersalahannya melalui jalur hukum.
“Terduga pelaku hadapi saja proses hukumnya. Kalau merasa tidak bersalah, bisa dibuktikan secara hukum. Itu sudah di luar ranah FPTI karena korban sudah membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya.
Menurut Yenny, FPTI hanya memfasilitasi korban melalui pendampingan hukum, karena secara organisasi tidak memiliki kewenangan untuk melaporkan kasus yang menyangkut privasi atlet.
Bantahan Hendra Basir
Sebelumnya, Hendra Basir membantah tudingan telah melakukan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik terhadap atlet pelatnas.
“Silakan ditanyakan kepada delapan atlet terkait, bagian yang mana saya melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik,” kata Hendra saat dikonfirmasi dari Jakarta.
Ia menyebut pola latihan keras dan disiplin telah diterapkannya sejak mulai melatih pada 2012. Menurutnya, sikap tegas dan keras tersebut bertujuan membentuk mental dan fisik atlet agar mampu bersaing di level tertinggi.
Terkait dugaan pelecehan seksual, Hendra mengakui pernah memeluk atau mencium kening atlet putri dalam situasi tertentu, seperti saat atlet menangis atau mentalnya turun. Namun ia menegaskan tindakan tersebut dilakukan dalam konteks memberi semangat, bukan pelecehan.
“Kalau itu dianggap sebagai pelecehan, saya menerima. Tapi publik juga harus tahu dalam konteks apa saya melakukan tindakan itu,” ujarnya.
Hendra sendiri dikenal sebagai pelatih yang membawa Indonesia meraih medali pada Olimpiade Paris 2024.
Komitmen Lindungi Atlet
Yenny memastikan FPTI akan melindungi hak dan privasi para atlet korban semaksimal mungkin serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola olahraga nasional, khususnya dalam memastikan ruang pelatnas menjadi tempat yang aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (*)























Tinggalkan Balasan