EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Dirut Sritex Diperiksa, Kejagung Ajukan 12 Pertanyaan

Dirut Sritex Diperiksa, Kejagung Ajukan 12 Pertanyaan

Pemeriksaan terhadap Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, oleh Kejagung menjadi langkah kunci dalam pengungkapan dugaan korupsi kredit senilai Rp3,5 triliun yang merugikan negara hampir Rp700 miliar.

Abah Mamat oleh Abah Mamat
18 Juni 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Menarik Pilihan

Reformasi Polri Dinilai Mandek, SETARA Institute Soroti Rekomendasi DPR yang Terjebak Normatif

OTT Pejabat Bea Cukai: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas 

JAKARTA, EKOIN.CO – Pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu, 18 Juni 2025 di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Iwan menyampaikan bahwa dirinya dicecar dua belas pertanyaan oleh tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sritex dalam perkara kredit perbankan.

“Jadi, tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik,” ujar Iwan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Selain menjawab pertanyaan, Iwan juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik. Namun, dokumen yang diberikan tidak dirinci secara publik.

Pemeriksaan Berjalan Lancar

“Dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan,” ucapnya usai pemeriksaan.

Ia menilai proses pemeriksaan kali ini lebih cepat dibanding dua sesi sebelumnya yang pernah ia jalani.

“Saya sangat mengapresiasi pekerjaan para penyidik di sini, karena bisa bekerja cepat, efisien,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, sikap penyidik cukup profesional selama proses berlangsung. Ia mengaku nyaman selama berada di Gedung Kejaksaan Agung.

Ia berharap perkara ini bisa segera diselesaikan dengan transparan, demi kejelasan hukum bagi pihak-pihak terkait.

“Saya harapkan perkara ini bisa segera diberikan satu penjelasan kepada masyarakat setransparan mungkin,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex.

Selain itu, dua pejabat bank lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin Mappa, eks Dirut Bank DKI, dan Dicky Syahbandinata, Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Kejagung menduga adanya penyimpangan dalam proses pemberian dan penggunaan fasilitas kredit yang diterima oleh Sritex.

Total kredit yang diperoleh Sritex dari berbagai bank mencapai Rp3,5 triliun, termasuk dari Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI.

Sebanyak 20 bank swasta lain juga diketahui ikut menyalurkan kredit kepada Sritex.

Indikasi Kerugian Negara

Penyidik menyebutkan terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan kredit tersebut, khususnya terkait piutang perusahaan.

Negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun tersebut.

Kerugian itu diidentifikasi dari berbagai transaksi dan penyimpangan dalam penggunaan kredit oleh pihak Sritex.

Kejagung masih terus mendalami keterangan dari para saksi dan pihak-pihak yang berkaitan.

Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap alur penyalahgunaan fasilitas kredit.

Proses Hukum Masih Berlanjut

Pemeriksaan terhadap Iwan juga akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan bukti tambahan dan keterangan dari pihak-pihak lain.

Kejagung menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Langkah penyidik dalam menangani perkara ini disebut mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.

Penyidik menargetkan agar kasus ini segera rampung dan masuk ke tahap penuntutan di pengadilan.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini secara resmi dari Kejaksaan Agung.

Penyerahan dokumen dari Iwan menjadi salah satu langkah penting dalam melengkapi kebutuhan penyidikan.

Meski tidak diungkapkan isi dokumen tersebut, hal itu dinilai penyidik sebagai bentuk kerja sama dari saksi.

Kejagung mengapresiasi sikap kooperatif Iwan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurut informasi, dokumen tersebut mencakup data internal perusahaan dan transaksi keuangan terkait kredit.

Kejagung juga memeriksa dokumen dari pihak perbankan sebagai pembanding informasi.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: 5 triliunBank BJBBank DKIBank JatengDicky Syahbandinatadugaan korupsiIwan Kurniawan LukmintoIwan Setiawan LukmintoJakarta SelatanKejagungkerugian negarakredit bankkredit macetpemeriksaan saksipiutang perusahaanRp3Sritextransparansi hukumZainuddin Mappa
Post Sebelumnya

KOKAPURA Minta Perlindungan PRESIDENT: Tolak Pemaksaan Usaha di Bandara Ngurah Rai

Post Selanjutnya

Larry Ellison Geser Jeff Bezos dan Mark Zuckerberg sebagai Orang Terkaya Kedua Dunia

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Mandek (foto lustrsi)

Reformasi Polri Dinilai Mandek, SETARA Institute Soroti Rekomendasi DPR yang Terjebak Normatif

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Rekomendasi Komisi III DPR RI terkait akselerasi reformasi Polri dinilai belum menyentuh akar persoalan dan berpotensi kembali...

OTT Pegawai Pajak, KPK Sita Uang dan Emas Rp 6 Miliar

OTT Pejabat Bea Cukai: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas 

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai...

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah (Ist)

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kurang familiar di kalangan investor, nama Misbakhun membuat nilai rupiah melemah. Nilai tukar rupiah konsisten melemah terhadap dolar AS hingga akhir...

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Post Selanjutnya
Larry Ellison Geser Jeff Bezos dan Mark Zuckerberg sebagai Orang Terkaya Kedua Dunia

Larry Ellison Geser Jeff Bezos dan Mark Zuckerberg sebagai Orang Terkaya Kedua Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.