EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Permendag No 8/2024 Resmi Dicabut, Impor Kini Diatur Per Klaster Komoditas

Permendag No 8/2024 Resmi Dicabut, Impor Kini Diatur Per Klaster Komoditas

Pemerintah resmi mencabut Permendag No 8/2024 yang kontroversial dan menggantinya dengan sembilan aturan impor baru berbasis sektor sebagai bagian dari paket deregulasi untuk menyederhanakan prosedur dan meningkatkan daya saing ekonomi.

Ray oleh Ray
30 Juni 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah secara resmi mencabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang selama ini menuai protes dari pelaku usaha. Kebijakan ini digantikan dengan sembilan peraturan menteri baru yang lebih spesifik berbasis sektor, sebagai bagian dari Paket Deregulasi Tahap Pertama yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mencabut Permendag 36/2023 juncto Permendag 8/2024 dan menerbitkan sembilan Permendag baru yang diatur per klaster komoditas,” jelas Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam Konferensi Pers tentang Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha di Jakarta, Senin (30/6/2025). Turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Kesembilan Permendag baru tersebut meliputi:
1. Permendag 16/2025 tentang Kebijakan Umum Impor
2. Permendag 17/2025 tentang Impor Tekstil dan Produk Tekstil
3. Permendag 18/2025 tentang Impor Barang Pertanian dan Peternakan
4. Permendag 19/2025 tentang Impor Garam dan Komoditas Perikanan
5. Permendag 20/2025 tentang Impor Bahan Kimia dan Tambang
6. Permendag 21/2025 tentang Impor Elektronik dan Telematika
7. Permendag 22/2025 tentang Impor Barang Industri Tertentu
8. Permendag 23/2025 tentang Impor Barang Konsumsi
9. Permendag 24/2025 tentang Impor Barang Bekas dan Limbah Non-B3

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan ini bertujuan menciptakan kemudahan berusaha. “Deregulasi ini untuk mendorong daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers resmi.

Aturan baru akan berlaku dua bulan setelah diundangkan untuk memberi waktu persiapan sistem. Pemerintah juga menerbitkan Permendag 25/2025 tentang Waralaba dan Permendag 26/2025 yang mencabut empat aturan usang di bidang perdagangan domestik.

Berita Menarik Pilihan

Risiko Kepastian Kebijakan Menghantui, Moody’s Ubah Outlook Ekonomi Indonesia Jadi Negatif

Jurus Klasik Jelang Ramadan: Pramono Obral Target Inflasi Rendah Saat Harga Sembako Mulai ‘Pemanasan’

Kebijakan ini menyasar 10 komoditas strategis termasuk produk kehutanan, pupuk bersubsidi, dan alas kaki. “Kami melonggarkan 441 kode HS produk kehutanan dan 4 kode HS sepeda,” tambah Airlangga.

Tags: Airlangga Hartartoaturan impor baruBudi Santosoderegulasi imporHS codeKementerian Perdagangankemudahan berusahaklaster komoditaskonferensi pers Jakartapaket kebijakanPermendag No 8/2024Prabowo Subiantoproduk kehutananpupuk bersubsidi
Post Sebelumnya

Mendag Cabut 4 Aturan Usang, Permudah Perizinan Waralaba

Post Selanjutnya

Tom Lembong Jadi Saksi untuk Charles Sitorus

Ray

Ray

Berita Terkait

BI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Program Asta Cita Pemerintah guna menjaga stabilitas makroekonomi dan menarik investasi asing di tahun 2026. (Foto: Humas BI/Ekoin.co)

Risiko Kepastian Kebijakan Menghantui, Moody’s Ubah Outlook Ekonomi Indonesia Jadi Negatif

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Moody's juga memperkirakan bahwa rasio utang Pemerintah terhadap PDB akan tetap akan terjaga rendah di bawah peers. Namun demikian, menurut Moody's,...

Pemprov DKI menargetkan angka inflasi Jakarta tahun ini berada di bawah sasaran nasional guna memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tren pertumbuhan ekonomi yang positif. (Foto: Humas Pemprov DKI/Ekoin.co)

Jurus Klasik Jelang Ramadan: Pramono Obral Target Inflasi Rendah Saat Harga Sembako Mulai ‘Pemanasan’

oleh Noval Verdian
6 Februari 2026
0

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Iwan Setiawan, menyebut pemulihan ekonomi Jakarta sebagai momentum penting setelah perlambatan pada kuartal sebelumnya.

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Aksi jual berlanjut pada 8–9 Januari 2026, ketika KPII kembali melepas 1,6 miliar saham di kisaran harga Rp63 per saham, menghasilkan tambahan dana sekitar Rp100,80...

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Jumat (6/2).

IHSG Berpeluang Menguat, Tapi Sinyal Koreksi Masih Mengintai Pasar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Level penopang terdekat diperkirakan berada di 7.854 dan 7.654, sementara batas atas pergerakan harian berada di rentang 8.181 hingga 8.318.

Post Selanjutnya
Tom Lembong Jadi Saksi untuk Charles Sitorus

Tom Lembong Jadi Saksi untuk Charles Sitorus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.