Ratusan Napi Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran, SYL Dipotong 1 Bulan
Jakarta, Ekoin.co – Ratusan narapidana di Lapas Kelas I Sukamiskin menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Salah satu penerima remisi adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang mendapatkan pengurangan masa hukuman selama satu bulan.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memberikan pengurangan masa pidana kepada warga binaan beragama Islam di seluruh Indonesia.
Di Lapas Sukamiskin, kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Idul Fitri, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Kepala Lapas Sukamiskin Fajar Nurcahyo menyampaikan, dari total 407 warga binaan Muslim, sebanyak 307 orang menerima remisi.
“Sementara sekitar 100 narapidana lainnya belum memenuhi syarat, seperti masa pidana yang belum mencukupi atau masih dalam proses hukum,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Ia menjelaskan, besaran remisi bervariasi mulai dari 15 hari hingga satu setengah bulan, tergantung masa pidana serta penilaian perilaku masing-masing narapidana.
Selain SYL, sejumlah narapidana kasus korupsi lainnya juga turut menerima remisi, di samping narapidana kasus pidana umum. Bahkan, satu orang narapidana dilaporkan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman.
Syahrul Yasin Limpo sendiri sebelumnya divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian dengan nilai lebih dari Rp44 miliar.
Sementara itu, mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo tidak mendapatkan remisi karena saat ini masih menjalani masa pidana subsider.
Fajar menegaskan, remisi hanya diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria, seperti berkelakuan baik, tidak melanggar aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
Program pembinaan tersebut mencakup kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan seperti konveksi, pembuatan roti, hingga pelatihan pertanian dan pembuatan perahu.
Selain pemberian remisi, pihak lapas juga membuka layanan kunjungan keluarga dengan pengawasan ketat selama momen Lebaran.























Tinggalkan Balasan