EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas WNA China di Kasus 774 Kg Emas

Pengadilan Tinggi Pontianak membebaskan Yu Hao, WN China yang sebelumnya didakwa mencuri 774 kilogram emas di Ketapang, Kalimantan Barat. Kejaksaan Agung menyayangkan keputusan tersebut dan mengajukan kasasi. Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, JPU telah menandatangani akta permohonan kasasi dan sedang menyusun memori kasasi untuk langkah hukum lanjutan.

Ibhent oleh Ibhent
20 Januari 2025
dalam HUKUM
0
A A
0
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas WNA China di Kasus 774 Kg Emas

Tambang Emas RI yang Sempat Digasak WNA China. (Dok. Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak, EKOIN.CO– Pengadilan Tinggi Pontianak membebaskan Yu Hao, warga negara (WN) China berusia 49 tahun, yang sebelumnya didakwa mencuri 774 kilogram emas dari Kabupaten Ketapang. Putusan ini membatalkan vonis bersalah yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri Ketapang. Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, keputusan itu memulihkan hak terdakwa, termasuk memerintahkannya dibebaskan dari tahanan.

Dalam perkara ini, Yu Hao sebelumnya dituduh melakukan penambangan emas dan perak ilegal dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,02 triliun. Namun, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak, Isnurul S. Arif, dalam sidang bandingnya memutuskan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Terkait putusan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan keberatan dan memastikan pengajuan kasasi. “Kita sangat menyayangkan putusan tersebut, karena seharusnya hakim pada pengadilan tinggi Pontianak tidak membebaskan terdakwa dalam perkara a quo. Oleh karenanya, sesuai hukum acara, JPU telah mengambil sikap untuk menyatakan kasasi atas putusan dimaksud,” ujar Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, melalui pesan singkat kepada media, Sabtu (18/1/2025), seperti yang kami lansir dari laman detikcom.

Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum telah menandatangani Akta Permohonan Kasasi Nomor 7/Akta.Pid/2025/apN-Ktp pada 17 Januari 2025. “JPU dalam perkara ini sedang menyusun Memori Kasasi,” tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Kejagung telah mengambil langkah supervisi untuk memastikan upaya hukum dapat berjalan sesuai rencana.

Vonis bebas ini langsung mendapatkan respons cepat dari Kejagung dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. “Kami terus berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini agar memberikan keadilan sesuai dengan kerugian negara yang timbul,” pungkas Harli. (*)

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Tags: 774 kilogram emasdokumen resmiHarli SiregarKabupaten KetapangkasasiKejaksaan AgungKejaksaan Tinggi Kalimantan Baratkerugian negaraMemori Kasasipenambangan ilegalPengadilan Tinggi Pontianaksupervisiupaya hukum.vonis bebasYu Hao
Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Kondisi Mal di Jakarta Kembali Normal Pascakerusuhan

Kondisi Mal di Jakarta Kembali Normal Pascakerusuhan

18 September 2025
7
Pemerintah Dorong Transisi Energi Surya Nasional

Pemerintah Dorong Transisi Energi Surya Nasional

20 September 2025
11
Prabowo Berdoa di Sumur Lubang Buaya Dengan Khidmat

Prabowo Berdoa di Sumur Lubang Buaya Dengan Khidmat

1 Oktober 2025
10
“Momen Bersejarah: UIN Malang Cetak Rekor Kukuhkan Guru Besar Terbanyak dalam Sehari”

“Momen Bersejarah: UIN Malang Cetak Rekor Kukuhkan Guru Besar Terbanyak dalam Sehari”

23 Mei 2025
26
Tanggapi Kondisi Saat Ini, Cak Imin: Momentun Untuk Evaluasi!

Tanggapi Kondisi Saat Ini, Cak Imin: Momentun Untuk Evaluasi!

31 Agustus 2025
1

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version