EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Satgas PKH Kuasai Kembali 47.000 Hektare Lahan di Sumut Setelah 18 Tahun

Kejaksaan Agung melalui Satgas PKH mengeksekusi 47.000 hektare lahan kelapa sawit di Kabupaten Padanglawas dan Padanglawas Utara, Sumatera Utara, berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah inkrah sejak 2007, dan kini dikelola oleh PT Agrinas Palma setelah penyerahan berjenjang dari Kementerian Kehutanan dan BUMN.

Agus DJ oleh Agus DJ
28 Agustus 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Satgas PKH Kuasai Kembali 47.000 Hektare Lahan di Sumut Setelah 18 Tahun

Sumber foto EKOIN

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO — Eksekusi fisik lahan seluas 47.000 hektare di kawasan hutan Register 40, Kabupaten Padanglawas (Palas) dan Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 25 April 2025. Proses ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 26 April 2025, bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2462/K/Pid/2006, yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 12 Februari 2007.

“Jumat 25 April 2025, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Satgas PKH telah melaksanakan eksekusi fisik atas lahan seluas kurang lebih 47.000 Ha di kawasan hutan Register 40, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara,” kata Harli.

Lahan yang dieksekusi sebelumnya dikuasai oleh Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit (KPKS) Bukit Harapan dan PT Torganda dengan luas sekitar 23.000 hektare, serta 24.000 hektare lainnya oleh Koperasi Parsub dan PT Torus Ganda. Eksekusi tersebut juga mencakup seluruh bangunan di atas lahan yang kini kembali berada dalam penguasaan negara.

“Eksekusi dimaksud dilakukan sebagai perwujudan penegakan kedaulatan hukum atas hak negara, yang telah dikuasai oleh pihak-pihak terkait secara tidak sah selama kurang lebih 18 tahun,” ungkap Harli. Ia menegaskan kehadiran negara dalam proses ini sebagai bentuk penegakan kewibawaan hukum.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Setelah proses pengambilalihan, lahan diserahkan oleh Satgas PKH kepada Kementerian Kehutanan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya, lahan tersebut diserahkan ke Kementerian BUMN dan akhirnya dikelola oleh PT Agrinas Palma, mengingat area tersebut telah ditanami kelapa sawit.

“Dan diserahkan kembali untuk kemudian dikelola oleh PT. Agrinas Palma, mengingat di kawasan tersebut telah ditanami kelapa sawit,” terang Harli.

Proses pengambilalihan PT Torganda turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Letjen Ricard Tampubolon, Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, Asisten I Panguhum Nasution, Kejari Palas Sirang, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Roni Samtana, serta Kapolres Tapsel dan Padanglawas.

Plank penguasaan kembali lahan telah dipasang di lokasi sebagai penanda resmi peralihan pengelolaan lahan. Harli juga menambahkan bahwa aspirasi masyarakat, termasuk para karyawan PT Torganda, akan ditampung oleh Satgas PKH. Ia memastikan adanya peluang agar pekerja tetap dapat bekerja di bawah manajemen baru.

“Satgas PKH juga akan menampung aspirasi masyarakat dan para karyawan PT. Torganda yang rencananya akan tetap dipekerjakan,” kata Harli.

Dalam penutupnya, Harli mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Bila terdapat hal-hal yang perlu disampaikan, silakan menempuh jalur hukum yang tersedia,” pungkasnya.

Tags: Brigjen Roni SamtanaDL SitorusFebrie AdriansyahHarli SiregarJampidsusKejaksaan AgungKementerian BUMNKementerian KehutananMahkamah AgungPT Torus GandaSatgas PKH
Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
113

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

Mentan Targetkan Kaltara Panen Padi Tiga Kali Setahun, Perbaikan Irigasi Jadi Kunci

Mentan Targetkan Kaltara Panen Padi Tiga Kali Setahun, Perbaikan Irigasi Jadi Kunci

8 Mei 2025
12
Puluhan Kepala Sekolah Diperiksa Terkait Laptop Chromebook

Puluhan Kepala Sekolah Diperiksa Terkait Laptop Chromebook

17 Agustus 2025
6
Fatma Saifullah Hadiri HUT Dekranas ke-45 Dukung Perajin Semakin Berdaya

Fatma Saifullah Hadiri HUT Dekranas ke-45 Dukung Perajin Semakin Berdaya

11 Juli 2025
9
Hilgers Tinggalkan Twente Menuju Crystal Palace

Hilgers Tinggalkan Twente Menuju Crystal Palace

12 Agustus 2025
6
‎Hasil Pertemuan Mahasiswa dan DPR soal Tuntutan Demo ‎ ‎

‎Hasil Pertemuan Mahasiswa dan DPR soal Tuntutan Demo ‎ ‎

4 September 2025
23

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.