EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Jejak Aset Korupsi Zarof Ricar Terbongkar Kejagung Sita Harta 35 Miliar Rupiah

Jejak Aset Korupsi Zarof Ricar Terbongkar Kejagung Sita Harta 35 Miliar Rupiah

Kejagung menyita tujuh bidang tanah Rp35,1 miliar milik Zarof Ricar di Pekanbaru. Aset korupsi disamarkan atas nama anak-anaknya sebagai modus pencucian uang.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru EKOIN.CO – Kejaksaan Agung kembali mengungkap jejak korupsi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dengan menyita tujuh bidang tanah bernilai Rp35,1 miliar di Pekanbaru. Aset tersebut diduga kuat hasil tindak pidana pencucian uang yang disamarkan atas nama anak-anaknya. Langkah ini menambah panjang daftar harta karun korupsi yang berhasil diamankan negara. Ikuti berita terbaru di WA Channel EKOIN.

Penyitaan Aset Korupsi di Pekanbaru

Pusat Penerangan Hukum Kejagung memastikan penyitaan aset tanah yang terdaftar atas nama Ronny Bara Pratama dan Diera Cita Andini, dua anak Zarof Ricar. Penyidik menemukan dua bidang tanah beserta bangunan di Kecamatan Marpoyan Damai yang bernilai tinggi, dengan kepemilikan atas nama Ronny.

Selain itu, tiga bidang tanah kosong di kawasan yang sama juga diamankan karena terdaftar atas nama Diera. Penyitaan ini menunjukkan pola sistematis yang dipakai Zarof untuk menyamarkan kepemilikan harta hasil korupsi melalui keluarganya.

Tak berhenti di sana, Kejagung turut menyita dua bidang tanah kosong lainnya di Kecamatan Bina Widya, Kelurahan Delima, Pekanbaru. Keduanya kembali terdaftar atas nama Ronny, menegaskan peran keluarga dalam penyamaran aset korupsi tersebut.

Modus Licik Zarof Ricar

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan nilai total aset yang disita mencapai Rp35,1 miliar dengan luas keseluruhan sekitar 13.362 meter persegi. “Ada dua bidang tanah serta bangunan di Marpoyan Damai atas nama putra ZR. Inisialnya RBP (Ronny Bara Pratama),” ujar Anang di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Ia menambahkan, tiga bidang tanah lain atas nama putri Zarof, Diera Cita Andini, juga berhasil diamankan. Dengan demikian, pola penyamaran harta dilakukan secara berlapis untuk menyulitkan pelacakan.

Penyitaan ini menjadi bagian dari strategi Kejaksaan Agung dalam memiskinkan koruptor dan menutup ruang penyembunyian aset. Upaya ini dianggap penting untuk menekan kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kasus Zarof sendiri berawal dari praktik suap, gratifikasi, dan dugaan pemufakatan jahat dalam perkara hukum di Mahkamah Agung sepanjang 2012–2024. Skandal ini juga mencuat dalam kasus vonis bebas kontroversial yang melibatkan nama Gregorius Ronald Tannur.

Zarof, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum serta Peradilan MA, telah divonis 18 tahun penjara. Hukuman itu dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta setelah memperberat putusan sebelumnya.

Putusan banding ini mempertegas posisi Zarof sebagai salah satu aktor besar dalam jaringan korupsi peradilan yang merusak kepercayaan publik. Kini, dengan penyitaan harta senilai miliaran rupiah, negara semakin menegaskan komitmen untuk menelusuri dan menyita hasil kejahatan korupsi.

Kejagung memastikan bahwa proses penelusuran harta tidak akan berhenti di Pekanbaru. Penyidik masih melacak kemungkinan adanya aset lain yang disembunyikan di wilayah berbeda, baik melalui keluarga maupun pihak ketiga.

Dengan langkah ini, publik diharapkan melihat bahwa penyidikan korupsi tidak hanya berhenti pada vonis, melainkan berlanjut ke tahap pemulihan kerugian negara melalui penyitaan aset.

Kasus korupsi Zarof Ricar menegaskan kembali bahwa penyamaran harta melalui keluarga menjadi modus yang sering digunakan.

Penyitaan tujuh bidang tanah di Pekanbaru bernilai Rp35,1 miliar memberi sinyal kuat bahwa negara tidak segan memiskinkan koruptor.

Upaya Kejaksaan Agung ini juga sekaligus memberi pesan peringatan bahwa keadilan hukum tidak berhenti pada vonis penjara.

Dengan terungkapnya aset yang disamarkan atas nama anak, publik semakin memahami betapa sistematisnya praktik pencucian uang yang dijalankan.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan aset pejabat negara guna mencegah praktik serupa terulang. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: KejagungkorupsiPekanbarupencucian uangpenyitaan asetZarof Ricar
Post Sebelumnya

Kejati Lampung Bongkar Skandal Korupsi Pringsewu

Post Selanjutnya

Peringatan Harhubnas Ke-55: Bakti Transportasi untuk Negeri

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Peringatan Harhubnas Ke-55: Bakti Transportasi untuk Negeri

Peringatan Harhubnas Ke-55: Bakti Transportasi untuk Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.