EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS

Wabup Rembang Menegaskan Sisa Makanan MBG Tidak Boleh Dibawa Pulang

Wabup Rembang larang siswa membawa pulang sisa makanan MBG demi evaluasi kualitas gizi dan penerimaan menu sekolah.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
1 Oktober 2025
dalam EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Wabup Rembang Menegaskan Sisa Makanan MBG Tidak Boleh Dibawa Pulang
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang,EKOIN.CO- Wakil Bupati Rembang sekaligus Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG), M. Hanies Cholil Barro’, menegaskan bahwa sisa makanan dari program MBG tidak boleh dibawa pulang oleh siswa. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap kualitas dan penerimaan makanan yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Gabung WA Channel EKOIN di sini

Hanies menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk memastikan apakah makanan benar-benar dikonsumsi dengan baik oleh para siswa di sekolah. “Kalau makanan dibawa pulang, maka kita tidak bisa menilai secara objektif apakah menu yang diberikan layak, sehat, dan sesuai dengan kebutuhan gizi mereka,” ujarnya.

Aturan MBG dan Kualitas Gizi

Program MBG yang digulirkan pemerintah pusat bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak didik melalui penyediaan makanan bergizi setiap hari sekolah. Untuk menjamin efektivitasnya, SPPG diberi tanggung jawab dalam menyediakan menu seimbang sesuai standar kesehatan.

Namun, evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh. Hanies menilai, jika ada sisa makanan yang tidak dihabiskan, hal itu bisa menjadi indikator bahwa menu perlu diperbaiki. “Data sisa makanan inilah yang menjadi tolok ukur kami untuk menilai penerimaan siswa terhadap menu yang disajikan,” katanya.

Berita Menarik Pilihan

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Selain itu, pihak sekolah juga diminta ikut memantau perilaku makan siswa. Dengan demikian, laporan yang dikirim ke pemerintah daerah dapat lebih akurat dan bermanfaat dalam penyusunan kebijakan perbaikan ke depan.

SPPG dan Tanggung Jawab Evaluasi

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap wilayah sekolah memiliki kewajiban melaporkan hasil evaluasi penerimaan makanan. Data yang masuk nantinya digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan variasi menu serta kualitas bahan pangan.

Menurut Hanies, langkah ini penting untuk menjaga standar kesehatan sekaligus efektivitas penggunaan anggaran. “Program MBG ini bukan hanya soal memberi makan gratis, tapi bagaimana memastikan bahwa apa yang diberikan benar-benar memberi manfaat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa adanya laporan evaluasi rutin akan membantu pemerintah daerah dalam memetakan persoalan gizi anak sekolah, terutama yang berkaitan dengan selera makan dan kebiasaan konsumsi.

Selain itu, evaluasi lapangan juga memungkinkan adanya perbaikan menu jika ditemukan makanan yang kurang sesuai dengan selera maupun kebutuhan anak-anak. Dengan begitu, tujuan utama program yakni meningkatkan kesehatan dan daya konsentrasi siswa dapat tercapai.

Kebijakan larangan membawa pulang sisa makanan ini telah disosialisasikan kepada sekolah-sekolah penerima program MBG di Rembang. Guru dan tenaga pendidik dilibatkan agar kebijakan dapat berjalan tanpa hambatan.

Lebih jauh, Pemkab Rembang juga membuka ruang bagi sekolah dan orang tua untuk memberikan masukan mengenai kualitas program. Kolaborasi ini dianggap penting agar program MBG benar-benar menjawab kebutuhan gizi peserta didik di daerah.

Hanies menekankan bahwa evaluasi bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan sarana memperbaiki layanan. Ia berharap sekolah dan siswa memahami tujuan besar dari aturan yang diterapkan.

Dengan demikian, program MBG tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata pada kualitas kesehatan generasi muda. Pemerintah berharap hasil evaluasi bisa menjadi dasar peningkatan mutu layanan di masa mendatang.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: evaluasimakanan bergiziMBGRembangsekolahSPPG
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

oleh Agus DJ
14 Oktober 2025
0
72

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya membangun ekosistem Islam yang kokoh...

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

oleh Agus DJ
14 Desember 2025
0
59

Jakarta, EKOIN.CO - Tahun 2025 menjadi momen ketika emas seolah menjadi primadona investasi bagi masyarakat luas di Indonesia. Kenaikan signifikan...

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

oleh Akmal Solihannoer
14 Desember 2025
0
26

Jakarta,  EKOIN.CO — Pemerintah akhirnya memutuskan percepatan pencairan kompensasi BBM dan listrik yang selama ini menjadi polemik antara Kementerian Keuangan...

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

oleh Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0
47

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah memastikan utang pusat sebesar Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025 masih dalam batas aman. Menteri Keuangan...

Rekomendasi Untuk Anda

Asimo robot doing handsign

Bijak Menggunakan Teknologi AI: Menjauh dari Niat Kejahatan dan Manipulasi Data

8 Februari 2025
10
Satu Bank Lagi Siap Spin Off Syariah

Satu Bank Lagi Siap Spin Off Syariah

11 September 2025
9
Senjata Canggih Amerika Bikin Dunia Tercengang

Senjata Canggih Amerika Bikin Dunia Tercengang

9 Agustus 2025
6
Prabowo Tunjuk Yusril Ketua Komite TPPU

Prabowo Tunjuk Yusril Ketua Komite TPPU

18 September 2025
6
Dulu Harga Sepeda Brompton Gila-gilaan, Sekarang Terjun Bebas

Dulu Harga Sepeda Brompton Gila-gilaan, Sekarang Terjun Bebas

24 Juni 2025
11

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version