EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM POLITIK
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD

Putusan MK Jadi Pemicu, Mahfud MD Prediksi 2026 Tahun Paling Panas Politik Indonesia

Admin EKOIN.CO oleh Admin EKOIN.CO
3 Januari 2026
Kategori POLITIK
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co  — Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengupas prediksi dinamika politik nasional menjelang tahun 2026.

Menurut Mahfud, tahun tersebut akan diwarnai persoalan-persoalan baru di bidang hukum dan politik yang berpotensi memicu perdebatan panjang.

Mahfud menilai, tantangan utama pada 2026 adalah penyelesaian revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Revisi ini, kata dia, tidak terlepas dari sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan adanya perubahan mendasar terhadap sistem dan aturan pemilu.

“Pada 2026 ada masalah-masalah baru di bidang hukum dan politik yang harus diselesaikan, yaitu penyelesaian Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Itu berkenaan dengan adanya Putusan MK,” ujar Mahfud, dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Sabtu (3/1/2026).

Berita Menarik Pilihan

Partai Gema Dukung Prabowo Capres 2029, Pengamat: Demi Kerek Popularitas dan Elektoral

Konflik Agraria dan Ketidakpastian Hukum, Menteri ATR Nusron Akhirnya Buka Kartu

Ia menjelaskan, putusan MK tersebut menuntut perubahan sistem dan aturan yang bersifat fundamental, sehingga pemerintah dan DPR tidak memiliki banyak pilihan selain menuntaskan revisi undang-undang politik tersebut dalam waktu dekat.

Mahfud mengingatkan, seluruh tahapan Pemilu 2029 dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2027. Artinya, regulasi politik harus sudah rampung pada 2026 atau paling lambat pada kuartal pertama 2027.

“Kalau tahapan pemilu dimulai Juni 2027, maka undang-undang politik itu harus sudah selesai pada 2026 atau selambat-lambatnya awal 2027,” tegasnya.

Mantan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 itu juga menyoroti Putusan MK Nomor 262 Tahun 2024 bertanggal 12 Januari 2025, yang menghapus ketentuan Presidential Threshold. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan seluruh partai politik peserta pemilu berhak mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden, tanpa ambang batas perolehan kursi di DPR.

“Di situ dikatakan bahwa pemilu itu tidak pakai lagi Presidential Threshold. Semua partai politik peserta pemilu boleh mengajukan calon presiden,” jelas Mahfud.

Ia memprediksi, penghapusan ambang batas pencalonan presiden ini akan memicu perdebatan sengit antara partai-partai besar yang sebelumnya diuntungkan oleh sistem threshold dengan partai-partai baru atau partai yang tidak memiliki kursi di parlemen.

“Nah, ini akan terjadi perdebatan. Dulu ada yang bilang, kalau tidak ada threshold, apa yang membuktikan bahwa sebuah partai itu punya pendukung? Misalnya sudah punya wakil di DPR. Sekarang ini dibuka oleh MK, Presidential Threshold yang tadinya 20 persen itu dihapus. Ini pasti jadi perdebatan panjang,” paparnya.

Mahfud menilai, perdebatan tersebut bukan sekadar teknis hukum, melainkan pertarungan ide dan kepentingan politik antarpartai dalam upaya menggiring substansi Undang-Undang Pemilu yang baru.

“Pasti akan hangat antara partai-partai baru atau partai-partai non-threshold dengan partai-partai lama. Mereka akan bertarung secara ide dan secara politik untuk menggolkan undang-undang ini,” pungkas Mahfud.

Tags: dinamika politik nasional 2026mahfud md prediksi politik 2026penghapusan presidential thresholdputusan mk pemilurevisi uu pemilu dan pilkada
Post Sebelumnya

Viral Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas Kolaka Utara

Post Selanjutnya

Pengunjung Wanita Hamil Bawa Sabu ke Lapas Banceuy, 8 Paket Diamankan

Admin EKOIN.CO

Admin EKOIN.CO

Berita Terkait

Gema Bangsa mendeklarasikan diri sebagai partai politik baru, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Partai Gema Dukung Prabowo Capres 2029, Pengamat: Demi Kerek Popularitas dan Elektoral

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

"Dengan penuh keyakinan dan tanggung jawab sejarah, saya nyatakan Partai Gema Bangsa resmi berdiri, resmi berjuang dan siap menjadi bagian...

Konflik Agraria dan Ketidakpastian Hukum, Menteri ATR Nusron Akhirnya Buka Kartu

Konflik Agraria dan Ketidakpastian Hukum, Menteri ATR Nusron Akhirnya Buka Kartu

oleh Iwan Purnama
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Masalah pertanahan di dalam kawasan hutan kembali menjadi sorotan serius. Ribuan desa yang terlanjur hidup dan berkembang...

Anggota tim hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangadji, saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Sebut Alat Bukti Lemah, Tim Hukum Roy Suryo Prediksi Jaksa Bakal Tolak Berkas Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

Tim hukum meyakini bahwa standar pembuktian yang digunakan terhadap Roy Suryo Cs seharusnya tidak berbeda dengan apa yang mendasari terbitnya...

Organisasi BPIKPNPARI menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan kurangnya keterbukaan dalam pelaksanaan seleksi tersebut, Rabu (21/1/2026).

Seleksi JPT Kabupaten Serang Dilaporkan ke Kejaksaan Agung, BPIKPNPARI Minta Transparansi

oleh Noval Verdian
22 Januari 2026
0

“Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi seharusnya dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan dapat diawasi publik. Ketika akses informasi terbatas, wajar jika muncul...

Post Selanjutnya
Ilustrasi narkotika jenis sabu - Foto Dok Istimewa

Pengunjung Wanita Hamil Bawa Sabu ke Lapas Banceuy, 8 Paket Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.