Bandung, Ekoin.co — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas, Sabtu (3/1/2026).
Kasus ini mengejutkan publik karena pelaku merupakan seorang wanita hamil berinisial DP yang menyembunyikan barang haram tersebut di bagian tubuhnya.
Aksi penyelundupan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung lapas. Gerak-gerik DP yang mencurigakan membuat petugas meningkatkan pemeriksaan secara lebih mendalam.
Hasil penggeledahan menemukan delapan paket narkotika jenis sabu serta 20 butir obat keras yang disembunyikan di bagian payudara pelaku. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, DP mengaku hanya berperan sebagai kurir.
Ia mengaku menerima barang haram tersebut dari seseorang dan diminta membawanya masuk ke dalam lapas dengan imbalan sejumlah uang.
“Yang bersangkutan mengaku diperintah oleh pihak lain untuk membawa barang tersebut masuk ke lapas,” ujar Eris Ramdani.
Selain mengamankan DP, petugas lapas juga mengamankan seorang narapidana berinisial MS yang diduga sebagai pemesan narkotika tersebut. Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terlibat.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Lapas Banceuy menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan demi mencegah peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.





