Pesta Narkoba di Bulan Ramadhan, 7 Pemuda Ditangkap di Bekasi

Aminuddin Sitompul Yudi Permana
Barang bukti narkotika di perumahan Bekasi. (Humas PMJ)

Jakarta, Ekoin.co – Polisi mengungkap pesta narkoba yang melibatkan tujuh orang pemuda di sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan saat bulan suci Ramadhan.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari 5 remaja laki-laki dan dua orang perempuan. Ketujuhnya yakni AS, FA, AY, RR, MH, S, ML.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga digunakan dalam pesta narkoba tersebut, yakni ekstasi seberat 5,48 gram (6,5 butir), sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan total berat sekitar 5 gram.

Berdasarkan informasi awal yang diterima anggota polisi, rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket narkotika jenis ekstasi, sabu, dan ganja yang disimpan oleh para tersangka.

Kanit 1 subdit 3, AKP Ari Purwanto mengatakan bahwa pada Rabu, 4 Maret 2006 sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2000 butir yang sebelumnya diamankan dari pelaku AS.

“Dalam penangkapan, kami mendapatkan barang bukti kembali berupa narkotika jenis sabu seberat 18,35 gram dan 6 ekstasi di komplek perumahan Nusa dua Citra garden, Cibubur, Jati Karya, kota Bekasi. Dalam penangkapan juga ikut diamankan 6 orang lainnya berinisial FA, AY, RR, MH, S, dan ML yang diduga mereka sedang mengkonsumsi narkotika di perumahan tersebut dan untuk keenam tersangka lainnya yang kami amankan, dan hasil tes urine positif,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

AKP Ari Purwanto mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba sejak dini. “Jaga lingkungan dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, mari kita sama-sama jaga Jakarta dan bebas narkoba.” katanya.

Saat ini ketujuh tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini